PP IPPAT Gelar Nota Kesepahaman dan Kerjasama dengan BNI 46


Jakarta, ppippat.org, Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pejabat Akta Tanah (PP IPPAT) melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank BNI 46 Tbk, yang digelar di Hotel Manhattan, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 19-24 Karet Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan,Kamis 11/1/2024.

MOU dan PKS dengan tema “Digitalisasi Kartu Tanda Anggota (KTA) IPPAT Yang Terintegrasi dengan BNI Untuk Peningkatan Pelayanan Anggota” tersebut dihadiri Ketum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH.MH, Sekum IPPAT Otty Hary Candra Ubayani, SH, Sp.N., MH, Bendum IPPAT Ellies Daini, SH.M.Kn, para Ketua Bidang dan Ketua Pengwil IPPAT se Indonesia.

Hadir dari pihak BNI Sri Indira (Division Head of Consumer Segment), Jane Tuwaidan (Division Head of Institusional Banking), Widi Hantono (Pension Fund Division Head), dan Bagus Ardani (Area Head Wilayah 10 DKI Jakarta.

Turut menyaksikan MOU dan PKS dari Kementerian ATR BPN, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Iskandar Syah yang hadir secara online, Rizal Rasyudin selaku Kasubdit Pengelolaan PPAT Kementerian ATR BPN dan sejumlah pejabat dari Pusdatin Kementerian ATR BPN.

Ketua panitia MOU dan PKS Oscar Fredyan Iqbal Utama, SH.,M.Kn dalam laporannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan dari Kementerian ATR BPN, managemen Bank BNI 46, fungsionaris PP IPPAT serta para Ketua Wilayah IPPAT dalam agenda penandatanganan MOU dan PKS antara PP IPPAT dengan BNI 46.

“Selaku ketua panitia, kami ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Bapak Ibu, baik dari pimpinan BNI 46, Kementerian ATR BPN, Ketum Sekum, Bendum dan para Kabid PP IPPAT serta para Ketua Pengwil IPPAT seluruh Indonesia,” kata Oscar.

Oscar juga menjelaskan selain digelar secara offline, MOU dan PKS ini juga diikuti sekitar 1000 anggota IPPAT yang hadir secara online atau zoom meeting

Ketua Tim MOU PKS Dr. Ely Baharini, SH, M.Kn menyatakan MOU dan PKS adalah merupakan komitmen bersama yang menguntungkan kedua belah pihak, baik IPPAT maupun Bank BNI. Selain menguatkan kedua lembaga, MOU dan Perjanjian Kerja Sama ini sangat membantu tugas dan pekerjaan PPAT,” kata Ely.

Ely Baharini menyampaikan
alasan memilih kerjasama dengan BNI 46 karena bank pemerintah ini memiliki pengalaman yang baik dan terpercaya dalam memberikan layanan perbankan, termasuk layanan untuk menunjang pekerjaan notaris PPAT.

“Fasilitas yang diberikan memadai dan variatif, sehingga sangat membantu dan memperlancar tugas dan pekerjaan PPAT,” kata Ely.

Elly menjelaskan ada 8 jenis kerjasama yang disepakati antara lain pembuatan KTA IPPAT yang terintegrasi dengan data personal PPAT, dan berbagai pemanfaatan produk BNI, misalnya layanan pembayaran PNBP pertanahan, kemudahan memperoleh KPR, KPM, asuransi kecelakaan kerja dan pensiun, tiket pesawat terbang dengan diskon menarik dan menjadi rekanan kerja BNI.

Ely berharap para anggota IPPAT mengambil kesempatan produk MOU dan kerjasama ini secara maksimal dan bisa dimanfaatkan untuk mendukung kualitas kerja anggota IPPAT

Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyatakan kerjasama antara PP IPPAT dan bank BNI 46 akan menguntungkan ke dua belah pihak baik BNI maupun IPPAT.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyampaikan kata sambutan

KTA IPPAT ini misalnya terintegrasi dengan layanan perbankan, sehingga pemilik kartu ini akan mendapatkan fasilitas layanan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan MOU dan PKS untuk memperkuat tugas dan jabatan PPAT. Saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya rekan rekan PPAT. Mewakili IPPAT saya sampaikan terima kasih kepada BNI karena kerja sama ini akan mendukung profesionalisme PPAT,” jelas Hapendi.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Iskandar Syah menyambut baik MOU dan PKS antara PP IPPAT dengan Bank BNI.

“Banyak manfaat yang bisa diperoleh, karena support dari pihak perbankan ini sangat membantu kinerja PPAT dalam melaksanakan tugas dan jabatannya,” kata Iskandar saat menyampaikan sambutan melalui saluran media zoom meeting.

Sementara itu, Sri Indira (Division Head of Consumer Segment) dalam sambutannya menyatakan kerja sama antara BNI 46 dengan PP IPPAT adalah sebagai komitmen saling menguntungkan untuk memperkuat kedua lembaga baik perbankan maupun IPPAT. Selain layanan pembayaran PNBP pertanahan, sejumlah produk perbankan yang ditawarkan oleh pihak BNI 46 diharapkan bisa mendukung kinerja PPAT.

“Kami berharap hasil kesepakatan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para PPAT,” kata Indira.

Lebih lanjut Indira menjelaskan penerbitan KTA IPPAT akan terintegrasi dengan sistem perbankan dengan menggunakan three in one systems yang dapat berfungsi sebagai Kartu Anggota, Kartu Debit dan tapcash.

“KTA IPPAT tersebut juga dapat digunakan sebagai Kartu Identitas yang akan memberikan manfaat bagi anggota IPPAT serta memberikan berbagai fasilitas layanan perbankan kepada anggota IPPAT,” jelas Indira

Selanjutnya dilaksanakan penandatangan MOU dan PKS oleh kedua belah pihak. Dari PP IPPAT lembar MOU dan PKS ditandatangani oleh Ketum IPPAT Hapendi Harahap dan Sekum IPPAT Otty Hary Ubayani. Sedangkan dari BNI 46 ditandatangani oleh Divisi Head of Institional Banking, Jane Tuwaidan. Disaksikan oleh sejumlah pejabat dari Kementerian ATR BPN dan Pusdatin ATR BPN.

Selanjutnya dilaksanakan penyerahan KTA IPPAT yang terintegrasi dengan bank BNI 46 secara simbolik oleh Sri Indira kepada Ketum IPPAT Hapendi Harahap.

Acara dilanjutkan penyerahan plakat kepada pimpinan BNI 46, Kementerian ATR BPN dan Pusdatin.

Sebelum diakhiri, pihak BNI 46 memberikan kesempatan kepada audiensi baik yang hadir secara offline dan online mengenai manfaat dari produk perbankan yang ditawarkan kepada anggota IPPAT.(Humas PP IPPAT)

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *