Christina Ella Yonatan Raih Doktor Ilmu Hukum di Unair


Surabaya, ppippat.org, Christina Ella Yonatan, SH., M.Kn, Notaris PPAT Papua Barat berhasil mempertahankan disertanya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yang digelar di Aula Pancasila, Kampus B, Jalan Dharmawangsa Dalam Selatan, Surabaya, Jumat, 3 November 2023.

Promovendus mempresentasikan disertasi dengan judul “Tanggung Jawab Perdata Notaris dalam Pelaksanaan Jabatan Terkait Pengesahan dan Pendaftaran Surat Di Bawah Tangan”, dihadapan dewan penguji dan penyanggah akademik.

Christina Ella Yonatan dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat sangat memuaskan, dan Indeks Prestasi Komulatif 3,82.

Ketua Dewan Penguji Dr. Iman Prihandono, SH., MH., LLM, Ph. D, menyatakan kelulusan promovendus didasarkan pertimbangan prestasi selama pendidikan, ketekunan dan ketelitian dalam menyusun disertasi serta cara mempertahankan dan menguasai bidang studi yang diteliti.

Promovendus mempertahankan disertasi dan argumentasinya di depan dewan penguji dan penyanggah akademik.

“Promovendus juga dinilai memiliki sumbangsih untuk ilmu pengetahuan”, kata Iman Prihandono saat mengumumkan yudisium hasil ujian Ella.

Adapun dewan penguji adalah Dr. Iman Prihandono, SH., MH., LLM, Ph. D, (Ketua Dewan Penguji), Prof. Dr. M. Hadi Shubhan., SH.. MH., CN., (Promotor/Penguji), Dr. Ghansham, SH., M.Kn (Ko Promotor/Penguji), Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H. (Penguji/Sekretaris), Dr. Hapendi Harahap, SH., MH., Sp.N, (Penguji), Prof Dr. Muchammad Sainun, SH., M.Si, Prof Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH, MS. (penguji).

Ketua Dewan Penguji Iman Prihandono, membuka sidang Ujian terbuka promosi Doktor didampingi para dewan penguji.

Dalam ujian terbuka ini, panitia penguji juga mengundang 7 orang berkompeten dari luar kampus sebagai penyanggah akademik, antara lain Dr. Bambang S Oyong, SH., MH, Dr. Ely Baharini, SH.,Sp.N MH dan Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH., M.Kn.

Christina Ella Yonatan, dalam paparannya menjelaskan Notaris diberikan kewenangan lain di luar pembuatan akta autentik antara lain melegalisasi dan mewaarmerking surat di bawah tangan.

Christina Ella Yonatan menerima hasil yudisium Ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum di Unair

Dalam menjalankan kewenangannya tersebut, jika terjadi keberatan atau gugatan atas surat di bawah tangan tersebut, notaris seringkali ditarik sebagai turut tergugat guna melengkapi gugatan.

Menurut Ella berdasar rasio legis pemberian kewenangan kepada notaris dalam pelaksanaan jabatan pengesahan dan pendaftaran surat di bawah tangan adalah guna memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya terkait alat bukti yang kuat bagi para pihak.

“Perlu adanya pengaturan mengenai batas-batas tanggung jawab perdata notaris dalam pembuatan legalisasi dan waarmerking agar notaris tidak dengan mudah ditarik sebagai turut tergugat dalam suatu perkara perdata, apalagi kalau notaris telah menjalankan jabatannya sesuai UUJN”, kata Ella.

Lebih lanjut Ella menambahkan “penetapan notaris sebagai tergugat terkait dengan pelaksanaan jabatannya dalam pengesahan dan pendaftaran surat di bawah tangan, perlu diatur dengan jelas dan tertulis agar dapat dijadikan acuan oleh seluruh peradilan di Indonesia”, imbuh Ella.

Ella bersama Ketum IPPAT, sejumlah pengurus PP IPPAT, Kaprodi MKN Unair dan para kolega.

Prof. Dr. M. Hadi Shubhan., SH.. MH., CN. Selaku Promotor) menyatakan Ella layak menyandang gelar Doktor karena dedikasinya dalam mengembangkan pengetahuan khususnya di bidang hukum.

“Ibu Ella telah mempertahankan desertasinya nyaris sempurna dan Promotor berpesan capaian luar biasa ini disyukuri dan menjadi pemicu untuk berkontribusi dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan profesi notaris PPAT“, kata Hadi.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap mengajukan beberapa pertanyaan kepada promovendus.

Ketua Umum IPPAT. Hapendi Harahap memberikan selamat dan apresiasi atas capaian gelar akademik tertinggi yang diraih Ella.

“Secara pribadi dan sebagai Ketum IPPAT, saya ucapkan selamat untuk Mbak Ella. Semoga capaian ini bisa memberikan manfaat untuk kemajuan profesi, organisasi dan dunia pendidikan”, kata Hapendi.

Ketum INI versi KLB Bandung Irfan Ardiansyah memberikan ucapan selamat kepada Christian Ella Yonatan

Usai diumumkan kelulusan, Dr. Christina Ella Yonatan, SH., M.Kn mendapat ucapan selamat dari sejumlah Kabid dan anggota PP IPPAT, serta rekan sejawat dan keluarga.

Selain menjadi notaris PPAT di Papua Barat, Christina Ella Yonatan kini mendapatkan amanah sebagai Ketua Pengwil IPPAT Papua Barat dan Ketua Bidang Antar Daerah Papua dan Maluku PP IPPAT.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa MKN Unair

Sementara itu, selesai menjadi penguji ujian terbuka promosi Doktor Christina Ella Yonatan, di tempat yang sama Ketum IPPAT Hapendi Harahap memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa MKN Unair.

Para mahasiswa Prodi MKN Unair menyimak Kuliah Umum yang disampaikan Ketum IPPAT Hapendi Harahap

Kuliah umum yang disampaikan Ketum IPPAT Hapendi Harahap mendapat sambutan antusias dari peserta kuliah umum dengan mengajukan pertanyaan seputar peluang dan tantangan profesi PPAT di masa kini dan mendatang. (Humas PP IPPAT)

Kaprodi MKN Unair Indira Retno Aryatie serahkan vandel kepada Ketum IPPAT Hapendi Harahap


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *