PP IPPAT dan Universitas Pancasila MOU Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Berita PPIPPAT

Ketum IPPAT Hapendi Harahap dan Ketua Prodi MKN Universitas Pancasila Yoyo Arifardhani usai menandatangani MOU.

Jakarta, ppippat.org, PP. IPPAT dan Universitas Pancasila Jakarta, menjalin kerjasama melalui penandatangan nota kesepahaman (MOU) Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kampus Universitas Pancasila, Jakarta, Sabtu (20/05/2023).

Penandatangan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan setelah digelar Kuliah Umum di Universitas Pancasila yang disampaikan Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H.,Sp.N., M.H.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap saat menyampaikan kuliah umum di kampus Universitas Pancasila, Sabtu (20/5/2023)

Nota kesepahaman ditandatangani Ketua Prodi MKN Universitas Pancasila, Yoyo Arifardhani mewakili Rektor Universitas Pancasila. Sedangkan pihak PP IPPAT oleh Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap.

Dalam MOU tersebut telah diputuskan masing masing pihak sepakat mengikatkan diri untuk melakukan kerjasama yang saling memberikan
manfaat bagi masing-masing pihak.

Ketua MOU dan PKS PP IPPAT Dr. Ely Baharini, SH.Sp.N, MH menjelaskan ruang lingkup MOU meliputi 5 aspek, dilaksanakan secara konsisten oleh kedua belah pihak selama 3 tahun.

“Nota kesepahaman dilaksanakan selama 3 tahun dan dapat diperpanjang atau diakhiri dengan kesepakatan para pihak”, kata Ely.

Aspek pertama adalah Pendidikan, meliputi pertemuan ilmiah baik tingkat nasional maupun internasional, kuliah tamu, pelatihan, magang, pertukaran tenaga ahli/pakar hukum.

“Sesuai MOU, pengajar dan pakar Hukum yang merupakan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat
Akta Tanah wajib mendapatkan rekomendasi dari PP IPPAT”, jelas Ely Baharini.

Selanjutnya untuk peningkatan kapasitas sumber daya
manusia lainnya terkait keilmuan hukum atau Pejabat Pembuat Akta Tanah, perlu diselenggarakan
pendidikan lebih lanjut.

Kedua aspek penelitian, yang meliputi penulisan karya ilmiah, penelitian dan pengembangan publikasi ilmiah.

Aspek ketiga adalah pengabdian masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi
para pihak.

Keempat, aspek pendukung lainnya, yang meliputi studi banding, pendampingan pengembangan
institusi, dan aspek pendukung lainnya yang dapat dijadikan saran pengembangan bersama para pihak.

“Aspek kelima adalah pemanfaatan sarana dan prasarana milik para pihak sebagaimana ketentuan yang mengatur pendidikan dan penelitian”, pungkas Ely.

Sekum IPPAT Otty Hary Candra Ubayani dan sejumlah Kabid Wakabid hadir menyaksikan MOU PP IPPAT dengan Universitas Pancasila, Jakarta.

Penandatangan MOU disaksikan oleh Sekretaris Umum Otty Hari Chandra Ubayani, Ketua Bidang Organisasi Bambang S. Oyong, Kabid Perundang-undangan Ely Baharini, Kabid Advokasi dan Non Litigasi Aksal Arsyad, Kabid Olahraga Asep Heryanto serta sejumlah pengurus PP IPPAT lainnya.

Sedangkan dari Universitas Pancasila hadir Wakil Dekan I FH Universitas Pancasila Zaitun Abdullah, Wakil Dekan III Wibisono Oedoyo, Sekretaris Prodi MKN Tetty Samosir, dan para mahasiswa yang hadir di Aula Nusantara, Fakultas Hukum Universitas Pancasila. (Humas PP IPPAT).

1 thought on “PP IPPAT dan Universitas Pancasila MOU Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *