Kakanwil BPN Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng bersama Ketum IPPAT Hapendi Harahap dan Ketua Pengwil IPPAT Rosemerry Aref
Pontianak, Ppippat.org, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan PPAT yang dilenggarkan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Golden Tulip, Pontianak, Selasa, 15 Agustus 2023.
Hadir dalam pembinaan tersebut Kakanwil BPN Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, Ketua Umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N. MH., Ketua Pengwil IPPAT Rosemerry Aref, SH, MKn
Kepala Kejaksaan Tinggi yang diwakili Aspidum, Bambang Junianto, SH., dan Kapolda yang diwakili Kasubdit 2 Direskrimum Kompol Albert Manurung, SIK.
Sosialisasi Peraturan dan Pembinaan ini diikuti ratusan PPAT secara offline dan juga para Kepala Kantor Pertanahan se Kalimantan Barat yang hadir secara daring atau online.
Kabid Pembinaan Anggota Tagor Simanjuntak dan Kabid Sosial PP IPPAT Ahmad Natsir.
Ikut mendampingi Ketum IPPAT, Kabid Pembinaan Anggota Tagor Simanjuntak, SH, Kabid Sosial Ahmad Natsir, SH., Kabid Olahraga Asep Heryanto, SH, M.Kn, .dan penasehat IPPAT Agus Tantyo, SH.
Kakanwil BPN Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas kehadiran Ketum IPPAT Hapendi Harahap dalam kegiatan pembinaan PPAT di Kalimantan Barat.
“Saya ucapkan selamat datang dan terima kasih kepada pak Ketum atas kehadirannya dalam kegiatan hari ini. Kepada para PPAT silakan dimanfaatkan kesempatan berharga ini dengan bertanya seluas-luasnya kepada Pak Ketum IPPAT”, kata Tenri Abeng.
Kakanwil BPN Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng
Lebih lanjut Kakanwil BPN minta agar para PPAT seksama dan teliti dalam melaksanakan tugas dan jabatannya.
“Agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari, kepada para PPAT agar membuat akta sesuai aturan yang ada. Kewajiban administrasi dirapikan, dan jangan lewat waktu saat mendaftarkan aktanya ke Kantah” pinta Kakanwil.
Kakanwil juga berpesan Ketua Pengda iPPAT agar terus bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan Kepala Kantor Pertanahan.
“Para Ketua pengda dan pengurus IPPAT senantiasa berkomunikasi aktif dengan Kakantah, khususnya mengenai semua persoalan pekerjaan, sehingga kendala bisa diatasi”, pungkas Tenri Abeng.
Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyatakan pembinaan terhadap PPAT ini adalah tanggung jawab bersama Kementerian ATR BPN dan IPPAT.Karena itu PP IPPAT sangat mendukung kegiatan pembinaan PPAT ini. IPPAT juga mendukung program nasional dari Kementerian ATR BPN dalam menghadapi transformasi digitalisasi baik mengenai pendaftaran peralihan hak atas tanah secara elektronik maupun penerbitan sertifikat elektronik.
“IPPAT sangat mendukung program nasional pendaftaran peralihan hak atas tanah dan penerbitan sertifikat elektronik yang saat ini gencar dilaksanakan sosialiasi ke daerah daerah dan harus dipahami oleh para PPAT. Terhadap peluang dan tantangan penerapan akta PPAT elektronik saat ini dalam kajian intensif PP IPPAT. Tinjauan kepastian hukum dan keamanan digital atau cyber security atas akta elektronik tersebut akan dibahas dalam Rakernas 3 sesi Upgrading IPPAT di Labuan Bajo mendatang”, kata Hapendi.
Ketua Pengwil IPPAT Rosemerry Aref serahkan cidera mata kepada Ketum IPPAT Hapendi Harahap
Sementara itu Aspidum, Bambang Junianto, SH., dalam paparannya menyampaikan materi mengenai “Titik rawan pidana korupsi dalam penerbitan akta tanah dan upaya pencegahannya”.
Sedangkan Kasubdit 2 Direskrimum Kompol Albert Manurung, SIK. menyampaikan materi mengenai “Upaya pencegahan pemalsuan akta tanah dan mafia tanah”. (Humas PP IPPAT)