Kabid Organisasi PP IPPAT : Saatnya IPPAT Memiliki Organisasi Modern

Berita Pengwil Berita PPIPPAT Uncategorized

Balikpapan , ppippat.org, Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Ata Tanah (IPPAT) dan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Upgrading bertajuk “Teori dan Praktik Hukum Pertanahan Terkait Jabatan Notaris dan PPAT Pasca UUCK di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).

Kabid Organisasi PP IPPAT, Dr. Bambang S Oyong, SH., MH, hadir mewakili Ketum IPPAT membuka Upgrading sekaligus menyampaikan kata sambutan atas penyelenggaraan Upgrading ini. Upgrading juga menampilkan narasumber Ketua Majelis Kehormatan Pusat (MKN) IPPAT Dr. Udin Narsudin, SH.M.Hum. Sp.N.

Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT, Bambang S Oyong, dalam sambutannya menyampaikan informasi perkembangan organisasi IPPAT yang saat ini telah memiliki paradigma baru, yaitu terwujudnya IPPAT sebagai organisasi modern.

“Kini saatnya IPPAT Memiliki Organisasi Modern”, kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan “Paradigma baru tersebut diantaranya adalah adanya mekanisme baru penjaringan bakal calon Formatur Ketua Umum IPPAT dan anggota MKP IPPAT. Saat ini IPPAT memiliki norma baru yang diatur dalam AD ART Perubahan yang diputuskan dalam KLB di Depok beberapa waktu lalu. Sesuai dengan aturan yang ada bakal calon Formatur Ketum IPPAT dan MKP IPPAT harus mendaftar lebih dulu kepada Panitia Pemilihan yang dibentuk oleh PP IPPAT”, jelas Bambang.

“Hal ini dimaksudkan agar panggilan untuk mengabdi kepada perkumpulan atas kemauan pribadi bukan atas dorongan pihak lain”, imbuh Bambang.

Dalam kesempatan ini, Bambang juga menyampaikan perkumpulan telah melakukan lompatan menuju organisasi yang modern, dengan difungsikannya penegakan kode Etik Profesi dengan dibentukinya lembaga baru yaitu Majelis Kehormatan Daerah (MKD).

“MKD adalah lembaga baru untuk melengkapi lembaga Majelis Kehormatan di tingkat wilayah dan pusat. Dengan dibentuknya lembaga baru ini diharapkan penegakan kode etik PPAT bisa dilaksanakan secara maksimal”, kata Bambang.

Bambang juga menyampaikan kemajuan organisasi dengan dibentuknya lembaga Mahkamah Perkumpulan IPPAT, penguatan ALB IPPAT, pengelolaan keuangan organisasi secara transparan dan akuntable serta program aksi simpati untuk anggota IPPAT yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Terkait dengan tema Upgrading Bambang Oyong menyampaikan informasi mengenai rencana penerapan akta elektronik dalam rangka transformasi digital layanan pertanahan.

Bambang menjelaskan pentingnya trasformasi digitalisasi elektronik dalam proses pendaftaran tanah dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

“Karena kebutuhan era digitalisasi, suka tidak suka, mau tidak mau profesi PPAT dan Notaris akan berhadapan dengan digitalisasi elektronik. Saat ini Kementerian ATR BPN telah menyiapkan proses migrasi dari manual menjadi sertipikat elektronik serta melakukan finalisasi kajian untuk penerapan akta elektronik,” kata Bambang.

Bambang menambahkan penerapan sertipikat elektronik dan akta elektronik tersebut adalah amanat dari Undang-undang Cipta Kerja , pasal 147 dan pasal 175 angka 3 (perubahan pasal 38 UU Nomor 30 tahun 2014).

“Guna kepastian hukum penggunaan dan pemanfaatan teknologi, maka dalam pasal 147 UUCK mengatur bahwa tanda bukti hak termasuk akta PPAT dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan tanah dapat berbentuk elektronik, termasuk juga keputusan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang” jelas bambang.

Sementara itu Ketua MKN IPPAT Udin Narsudin menyampaikan materi tentang “Teori dan Praktik hukum Pertanahan Terkait Jabatan Notaris dan PPAT pasca UUCK”.

Ikut hadir dalam Upgrading ini Kabid Pembinaan Anggota, Tagor Simanjuntak, SH, Kabid Sosial dan Penanggulangan Bencana Alam Ahmad Natsir, Kabid Hubungan Antar Daerah Bali NTB dan NTT Dr. Hamzam Wahyudi, SH, M.Kn, Kabid Advokasi Hukum, Dr Aksal Arsyad, SH.M.Kn.

Sedangkan dari jajaran IPPAT dan INI setempat hadir Ketua MKW Bambang Karyono, SH, Ketua Pengwil IPPAT Mayasusi Likovitasari, SH., M.Kn, Ketua Pengwil INI Aji Suryana, SS, SH , para Ketua Pengda IPPAT dan INI dan anggota IPPAT dan INI se Kalimantan Timur.

Usai digelar Upgrading, tim dari PP IPPAT selanjutnya memberikan pembekalan kepada para peserta Rakerwil II IPPAT Kalimantan Timur.(Humas PP IPPAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *