Tim akuntan publik dari Alex Belvin dan rekan serahkan hasil audit keuangan kepada Ketum IPPAT Hapendi Harahap
Jakarta.PPIPPAT.org. PP IPPAT bertekad menerapkan prinsip transparansi dan akuntibilitas, dalam melaksanakan seluruh pembiayaan program kerja selama kepengurusan berlangsung. Untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntibilitas, PP IPPAT menggandeng akuntan publik independen.
“Sejak awal kepengurusan PP IPPAT Periode 2021-2024, akuntabilitas dan transparansi harus diterapkan,” kata Ketum PP IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N, MH sesaat setelah acara penyerahan hasil audit keuangan Tahap Pertama di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023) malam.
PP IPPAT menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) Alex Belvin dan rekan, sebagai akuntan publik. Menurut Hapendi, hasil yang diserahkan kali ini adalah pemeriksaan tahap pertama, yaitu mulai 1 April 2021 hingga 31 Maret 2022. Dan yang sedang dikerjakan adalah tahap dua, mulai 1 April 2022 hingga 31 Maret 2023
Penyerahan tahap pertama diserahkan oleh Alex Belvin di sela-sela acara
Sosialisasi dan Pembekalan AD ART dan Perkum No 1/2023, sekaligus rapat koordinasi dengan para Kabid PP IPPAT, tim verifikasi, tim pemilihan Kongres , dan para Ketua Wilayah IPPAT seluruh Indonesia.
Hasil tahap pertama tersebut adalah wajar dengan pengecualian.
Artinya masih ada catatan terhadap piutang PP yang harus diselesaikan oleh sejumlah Penanggung Jawab Kegiatan”, katanya.
Nantinya setelah PP IPPAT, prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam keuangan, akan diterapkan di Pengwil dan Pengda.
“Kantor akuntan publik yang ditunjuk PP IPPAT akan ditunjuk juga mengaudit keuangan Pengwil IPPAT,” pungkasnya. (Humas PP IPPAT)