Ketum IPPAT Terpilih Hapendi Harahap Ajak Anggota Perkumpulan Bersama Majukan IPPAT


Medan, Sumatra Utara, Ketum IPPAT terpilih dalam kongres IPPAT VIII Dr. Hapendi Harahap, SH , Sp.N, MH menyatakan siap mengemban dan melaksanakan amanah sebaik-baiknya dengan senantiasa taat kepada AD ART perkumpulan serta melaksanakan rekomendasi hasil keputusan Kongres VIII di Medan, 16-17 Mei 2914.

Penegasan tersebut disampaikan Hapendi Harahap saat menyampaikan sambutan setelah dilantik sebagai Ketum IPPAT Periode 2024-2027 oleh Presidium Kongres IPPAT VIII.

Lebih lanjut Hapendi mengajak semua anggota perkumpulan bahu membahu untuk mewarnai dan memajukan perkumpulan.

“Adanya perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam mengelola organisasi. Namun perbedaan tersebut hendaknya dijadikan penyemangat untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu untuk persatuan dan kemajuan organisasi”, jelas Hapendi.

Jika ada perbedaan bisa dimusyawarahkan dan hendaknya PPAT bergandengantangan untuk besarkan IPPAT

“Mari bersama-sana besarkan IPPAT untuk kejayaan dan kemakmuran anggota.
Yang berbeda pendapat di media sosial hendaknya hadir di forum rapat IPPAT untuk menyampaikan pendapat tersebut”, pinta Hapendi.

Hapendi menegaskan berterima kasih atas saran, kiritik membangun, dan akan dijadikan upaya mawas diri guna perbaikan di masa akan datang.

“Silakan kritik, saran dan masukan disampaikan dalam forum resmi pengambilan keputusan, sehingga memiliki legal standing yang jelas dan bisa dilaksanakan untuk kebaikan organisasi”, kata Hapendi

Ketum IPPAT berpesan agar jabatan PPAT dijaga dan marwah organisasi dirawat agar tetap eksis. Mari bergandengan tangan untuk besarkan IPPAT

Hapendi menegaskan segala langkah penting dan kebijakan strategis dalam organisasi akan diatur dalam AD ART dan ditetapkan lebih dulu sesuai mekanisme yang ada.

Dalam kesempatan tersebut Hapendi juga menyatakan kondisi keuangan perkumpulan dikelola secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Keuangan PP IPPAT dikelola secara transparan diaudit oleh akuntan publik dan dibawah pengawasan OJK”, tegas Hapendi. (Humas PP IPPAT)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *