PP IPPAT dan Pengwil Riau IPPAT Selenggarakan Sosialisasi Digitalisasi Pendaftaran Tanah


Ketum IPPAT Hapendi Harahap yang juga Wakil Ketua Majelis Pengawas dan Pembina Pusat PPAT (MP3) menyampaikan sambutan sekaligus pembinaan terkait tugas dan tanggung jawab PPAT.

Pekanbaru, ppippat org, PP IPPAT bersama Pengwil Riau IPPAT menggelar sosialisasi layanan digital pendaftaran tanah, di SKA Convention & Exhibition Center, Pekanbaru, Kamis, 2 Mei 2024.

Ketum IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N, MH, hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, didampingi Kabid Organisasi Dr. Bambang S Oyong, SH., MH, Kabid Peraturan dan Perundang-undangan Dr. Ely Baharini, SH , Sp.N, MH, Kabid Pelayanan Anggota Mulyono, SH, M.Kn, Kabid Advokasi dan Pelayanan Hukum Dr Aksal Arshad, SH, M.Kn. dan Ketua Pengwil Riau IPPAT Benizon, SH.

Ketua Pengwil Riau IPPAT Benizon menyampaikan sambutan selamat datang

Benizon dalam sambutannya menyatakan sosialisasi pelayanan
digital pertanahan kepada anggota IPPAT sangat diperlukan, sekaligus untuk mengupgrade pengetahuan PPAT dalam menjalankan tugas dan jabatannya.

“Digitalisasi layanan pertanahan adalah kebutuhan, karena itu sosialiasi program ini harus dipahami dan diperhatikan oleh PPAT,” kata Benizon

Kabid Pelayanan Anggota Mulyono bersama Kabid Advokasi dan Pelayanan Hukum Aksal Arshad, Kabid Organisasi Bambang Oyong dan Kabid Peraturan Perundang-undangan Ely Baharini

Benizon menambahkan IPPAT sangat mendukung program digitalisasi pertanahan ini, karena selain data fisik dan yuridisnya lebih lengkap, juga mempercepat layanan pertanahan.

“Kami menyambut baik program digitalisasi layanan pertanahan ini dan berharap mendapat dukungan luas dari masyarakat”, pinta Benizon.

Kabid PPAT Kanwil ATR BPN Riau, Sidiq SH. mewakili kakanwil menyatakan menyambut baik kegiatan sosialisasi layanan digital pertanahan ini.

“Program BPN Dilan Digital Melayani adalah kebutuhan, sehingga PPAT harus mensupport kegiatan ini,” kata Sidik.

Sidik menambahkan saat ini data elektronik pertanahan di Riau sudah mencapai 60 persen dan diharapkan dalam kurun waktu setahun dua tahun mendatang akan tuntas.

Ketum IPPAT yang juga sebagai Wakil Ketua Majelis Pengawas dan Pembina Pusat PPAT (MP3) menyampaikan sambutan sekaligus pembinaan terkait tugas dan tanggung jawab PPAT.

Hapendi Harahap menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini.

Menurut Hapendi, digitalisasi pertanahan adakah keniscayaan, sehingga IPPAT juga berkepentingan dalam mensukseskan program sosialiasi ini

“Transformasi digital tidak bisa kita abaikan, manual harus kita tinggalkan”, jelas Hapendi.

Hapendi juga menegaskan PPAT adalah partner Kementerian ATRI BPN, sehingga harus bekerja sesuai prosedur dan berkomunikasi baik dengan BPN.

Sedangkan Bambang Oyong sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai Pelaksanaan Balik Nama Waris Berdasarkan Akta Pembagian Warisan”. Sedangkan Ely Baharini mengupas “Implementasi Sertipikat Elektronik”.

Sosialisasi yang diikuti sebanyak 200 PPAT Riau berlangsung meriah dan antusias para peserta yang mengajukan pertanyaan seputar pendaftaran pertanahan. (Humas PP IPPAT)

,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *