PP IPPAT ke Kalteng Sosialisakan Peraturan Perkumpulan


Palangkaraya, ppippat.org. PP IPPAT melaksanakan rapat koordinasi dengan Pengurus Pengwil dan Pengda IPPAT se Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Eco Village Muhammad Subuh Center, Sabtu (26/11/2022)

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Ketum IPPAT Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H., didampingi Kabid Organisasi Dr. Bambang Oyong, S.H., Sp.N., M.H., Kabid Perundang-undangan Dr. Ely Baharini, S.H., MH., Sp.N., Kabid Database dan Pelayanan Anggota Mulyono, S.H., M.Kn.

Dari pengwil hadir Ketua Pengwil Kalimantan Tengah Dr. Khant Safikni, S.H., M.H., Ketua Pengwil Kalimantan Selatan Dr. Bachrudin, S.H., M.H. dan Ketua Pengwil Kalimantan Timur Maya Susi Likovitasari, S.H., M.Kn. Sejumlah ketua pengda se Kalimantan Tengah juga hadir di lokasi rapat yang berada di tengah hutan Kalteng, yang berlokasi sekira 36 KM dari kota Palangkaraya.

Sebelum rapat digelar, Ketum IPPAT memberikan pembekalan ilmu pengetahuan mengenai Keterangan Hak Waris dalam proses Peralihan Hak.

Ketum IPPAT dalam pengantarnya sebelum memberikan materi menyampaikan IPPAT akan mensupport digitalisasi pertanahan yang dicanangkan kementerian ATR/BPN.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyampaikan pembekalan ilmu pengetahuan ke PPAT an untuk anggota IPPAT

“Digitalisasi Akta PPAT adalah keniscayaan, sehingga PP IPPAT mendorong percepatan dilaksanakannya program tersebut dengan menyiapkan perangkat yang memadai dan kesiapan SDM nya baik dari unsur PPAT maupun kantor pertanahan” kata Hapendi.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap

Dalam sambutannya Ketua Pengwil Kalteng Dr. Khant Safikni, S.H., M.H. mengatakan berterima kasih kepada Ketum dan para Kabid atas kehadirannya di Kalteng.

“Terima kasih sudah datang dan menyapa kami. Adapun tujuan kami selenggarakan kegiatan raker, yang kami kemas dengan program outbond adalah sebagai sosialisasi dan refresing course untuk menggali informasi mengenai peraturan-peraturan baru ke PPAT an supaya anggota di daerah mendapatkan update informasi penting tersebut”, kata Khant.

Dr. Bambang S Oyong, SH. MH, memberikan materi mengenai sosialisasi tentang peraturan perkumpulan.

“Alhamdulillah berjalannya waktu, selama hampir 2 tahun, PP IPPAT telah menerbitkan peraturan perkumpulan dengan tujuan untuk memperkuat fungsi dan peranan organisasi. Selain perkum mengenai KTA terintegrasi database IPPAT, organisasi telah menerbitkan sejumlah Perkum lainnya, seperti Perkum Pendampingan Anggota, Pengelolaan Keuangan Organisasi dan magang “, jelas Bambang.

Kabid Organisasi Bambang S Oyong bersama Kabid Perundang-undangan Eli Baharini dan Kabid Database Mulyono

Bambang menambahkan “Magang merupakan kebutuhan PPAT sebelum terjun menjalankan tugas dan jabatannya sekaligus sebagai tanggung jawab PP ikut andil dalam menyiapkan PPAT yang profesional, santun dan taat hukum. Karena itu PP IPPAT perlu menerbitkan perkum mengenai magang ini”, kata Bambang.

Kabid Perundang-undangan Dr. Ely Baharini, SH. M.H, Sp. N, menyampaikan sejumlah kegiatan PP terutama MoU telah diselenggarakan PP IPPAT.

Ely menjelaskan MoU dan Kerjasama tersebut antara lain dengan Universitas Andalas (Unand) mengenai keterlibatan IPPAT bersama-sama Unand dalam kajian akademik mengenai Rencana Perubahan PP 37 Tahun 1998.

Demikian pula MoU dengan Universitas Sumatera Utara (USU) Medan terkait sosialisasi dan rencana kerjasama penelitian Digital Akta IPPAT.

“Kerjasama dan MoU dengan kedua universitas tersebut sangat urgen, karena perubahan Peraturan Jabatan PPAT dan Akta Digital PPAT adalah kebutuhan mutakhir yang tidak bisa dihindari dan harus direalisir adanya” kata Ely.

Peserta Rapat Koordinasi

Ely juga menjelaskan mengenai Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PP IPPAT dengan BTN terkait dengan rencana pemberian fasilitas Kredit KPR atau Ruko kepada anggota dengan ketentuan bagi Anggota yang sudah memiliki KTA.

“Anggota yang mau kerjasama dengan BTN tidak lagi harus menyimpan deposito”, tegas Ely.

Ely juga menambahkan PP IPPAT akan memberikan asuransi jiwa kepada seluruh anggota dengan persyaratan mereka sudah ber KTA.

“Saat ini sedang dibahas mengenai bagaimana ketentuannya pemberian uang klaim asuransi kepada ahli waris tersebut dan secara teknis diproses melalui Ketua Pengda”, jelas Ely.

Sementara itu Kabid Database dan Pelayanan Anggota Mulyono, SH, M.Kn menyampaikan informasi terkait KTA.

“Semua program IPPAT ke depan harus berbasis KTA. Sehingga saat ini bidang database mengejar target seluruh anggota IPPAT pada awal tahun depan harus sudah memiliki KTA”, kata Mulyono.

Mulyono juga menjelaskan progres KTA terutama Kalteng, tatacara penyampaian pemekaran Pengda, perpindahan anggota dan pembuatan KTA rusak atau hilang.

Penyalaan api unggun dalam acara malam keakraban

Sementara itu, selesai dilaksanakan rapat koordinasi Sabtu (26/11/2022) malam acara dilanjutkan dengan malam keakrabaan, dengan agenda penyalaan api unggun dan hiburan di area Eko Village. Sebelum meninggalkan Palangkaraya Ketum IPPAT beserta tim PP IPPAT, ketua pengwil serta pengurus dan anggota Pengda se Kalimantan Tengah Minggu (27/11/2022) pagi menggelar olahraga bersama. (Humas PP IPPAT)

,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *