
Semarang, ppippat.org, Dewi Padusi Daeng Muri, SH., M.Kn, Notaris PPAT Kota Semarang
meraih gelar Doktor dari program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, dalam ujian tertutup di kampus Pasca Sarjana Fakultas Hukum Undip Jalan Pleburan, Semarang, Selasa (6/12/2022).
Promovenda Dewi Padusi Daeng Muri mempertahankan disertasinya dengan judul “Reproduksi, Hukum dan Pemahaman Masyarakat : Menggagas Perjanjian Surogasi Yang Berkeadilan di Indonesia”, dan dinyatakan lulus dengan nilai sangat memuaskan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3,8.

Adapun dewan pengujinya adalah Prof. Dr. Retno Saraswati, SH., M.Hum (Ketua tim Penguji), Dr. Sukirno, SH., MSi (Sekretaris dewan Penguji). Prof. Dr. Sonny Dewi Judiasih, SH, MH, CN. (Penguji eksternal), Prof. Dr Yusriyadi, SH. MS, (Penguji), Prof Erlyn Indarti SH MA.PhD., (Promotor dan Penguji), Prof. Dr. Budi Santoso, SH MS. (Co Promotor dan Penguji), dan Dr. Yunanto, SH.MHum (Penguji).

Dewi menjelaskan hingga saat ini belum ada pengaturan secara spesifik mengenai surogasi.
“Studi ini bertujuan menggagas perjanjian surogasi yang berkeadilan di Indonesia, sehingga dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas perjanjian surogasi tersebut”, ungkap Dewi.

Lebih lanjut Dewi menambahkan “Pasangan suami istri yang mengalami infertilitas bisa menggunakan hak reproduksinya yang dijamin melalui peraturan yang berlaku. Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tidak adanya pertentangan dengan norma agama, seharusnya bisa diterbitkan peraturan khusus tentang Surogasi”, kata Dewi.
Ketua tim penguji yang juga Dekan FH Undip Prof Retno Saraswati memberikan apresiasi kepada Dewi atas keberanian meneliti dan menulis masalah hukum reproduksi, yang terbilang langka ahlinya.
“Saya berharap pemikiran dan ide cemerlang Ibu Doktor Dewi terus dikembangkan, sehingga bisa membantu menyelesaikan problematika hukum di masyarakat”, kata Prof Retno.

Ketum PP IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH, Sp.N, MH, menyampaikan ucapan selamat atas kesuksesan Dewi Padusi meraih gelar Doktor dan mengirim utusan sejumlah Kabid ke Undip Semarang.

“Selamat untuk Bu Dewi telah
mempertahankan Disertasinya dan berhak menyandang gelar Doktor. Semoga Ibu Dewi mampu mendarmabaktikan ilmunya, semakin maju dan terus berkiprah bersama PP IPPAT”, kata Hapendi.
Turut hadir menyaksikan pengumuman kelulusan ujian Doktor Dewi Padusi sejumlah rekan sejawat dari PP IPPAT, serta Notaris PPAT di kota Semarang, Kabupaten Semarang, Jepara, Sukoharjo, dan Kendal. (Humas PP IPPAT).
