
Jakarta, PP IPPAT akan mengadakan Seminar Nasional dengan tema “Perlindungan Hukum Bagi PPAT dalam Melaksanakan Kewajiban Jabatannya Melakukan Pengecekan Sertipikat dan Penyampaian Akta Pemberian Hak Tanggungan Secara Elektronik”. Seminar diselenggarakan secara onsite dan online pada tanggal 2 Juni 2022, dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indenesia dan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT).
Ketua Panitia Seminar Nasional Dr. Ely Baharini, SH., Sp.N., MH menjelaskan seminar digelar sebagai sosialisasi dan menjawab kegelisahan PPAT akibat terkendala pengecekan sertipikat dan HTel secara elektronik.
“Terkendalanya pengecekan sertipikat dan Ht-el secara elektronik dalam sepekan terakhir kini menjadi perhatian serius dan perlu mendapatkan solusi secepatnya. Oleh karena itu, seminar yang akan dilaksanakan di hotel Kartika Chandra Jakarta ini penting untuk diikuti. Sebagai narasumber atau pembicara akan dihadirkan Pejabat dari Direktorat Jenderal PHPT dan Pusdatin Kementerian ATR/BPN RI serta Dewan Pakar PP IPPAT”, kata Ely Baharini, Senin, (30/5/2022).

Selain menjawab kendala pengecekan sertifikat dan pendaftaran HT-el, dalam seminar tersebut akan dibahas tuntas mengenai aspek perlindungan hukum bagi PPAT dalam melaksanakan kewajiban jabatannya melakukan pengecekan sertipikat dan penyampaian Akta Pemberian Hak Tanggungan secara elektronik.
“Perubahan layanan pendaftaran tanah secara elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan manfaat percepatan layanan. Namun sejauhmana perlindungan bagi PPAT, jika pengecekan sertipikat dan penyampaikan HT-el dikemudian hari terjadi ekses negatif akibat sertipikat terbukti palsu atau ganda. Persoalan tersebut akan dikupas tuntas dalam seminar”, ungkap Ely.
Ely Baharini yang juga Kabid Peraturan dan Perundang-Undangan PP IPPAT menambahkan kouta peserta terbatas, sehingga para PPAT yang ingin mengikuti seminar tersebut diharapkan segera mendaftar kepada panitia penyelenggara.
“Silakan para PPAT se Nusantara menggunakan kesempatan emas ini dan mendaftar, sebelum kouta peserta seminar terpenuhi dan ditutup”, kata Ely memberikan pesan. (HUMAS PP IPPAT)
