Jakarta – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) sukses gelar Seminar Nasional (Semnas) pada hari Senin, 19 Januari 2026 lalu, di Birawa, Hotel Bidakara Jakarta Selatan.
Seminar yang bertajukan “Problematika Kewajiban Alih Media Dalam Peralihan Dan Pembebanan Hak Atas Tanah Secara Elektronik” ini menghadirkan pemateri dari PP IPPAT yakni Dr. Meggy Tri Buana Tunggal, S.H.,M.Kn., yang saat ini menjabat Sekretaris 1 dan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yakni dari Kantor Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin Kementerian ATR/BPN) Muhammad Irfan, ST.,MGUSC, selaku kepala bidang, dan Clava Pratama P.Ginting S.T.,M.Sc., selaku Surveyor Pemetaan Ahli Muda pada Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, serta Noor Puspita Sari, S.H.,M.Kn. selaku Kepala Sub Direktorat Pemeliharaan Hak Atas Tanah dan Ruang/ATR BPN.
Selain itu, hadir pula pemateri dari perbankan Hendri Febri selaku Assistant Vice Presiden (AVP) PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, , dan Dr. Parulian Paidi Aritonang S.H.,LLM,MPP, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Umum PP IPPAT Dr. Hapendi Harahap, S.H.,Sp.N.,M.H ini berlangsung meriah dan penuh pertanyaan dari para peserta Semnas.
Semnas yang dibagi 2 sesi ini, disambut banyak pertanyaan dan keluhan oleh para PPAT yang hadir sebagai peserta.
Dan pemateri yang lugas menjawab segala pertanyaan dan keluhan itu dengan gamblang.
PP IPPAT berharap Semnas seperti ini bisa banyak membantu para anggota IPPAT dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing (osi)
