
MALANG, ppippat.org, Ketua Umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH. Sp.N. MH, bersama beberapa Kabid Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan dan pejabat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jum’at (22/7/2022). Rapat diselenggarakan dalam rangka persiapan pelaksanaan Nota Kesepahaman (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Riset Bersama antara PP IPPAT dengan FH Universitas Brawijaya.
Dalam rapat tersebut Fakultas Hukum Universitas Brawijaya diwakili oleh Dr Siti Hamidah SH MM Wakil Dekan bidang Akademik, Dr Sukarmi SH MHum Kepala Departemen ilmu Hukum, Ketua Kaprodi Magister Kenotariatan Dr Hanif Widhiyanti SH MHum dan Rika Kurniaty SH MA PhD Ketua Bidang Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Sedangkan dari PP IPPAT dihadiri langsung oleh Ketua Umum PP IPPAT, didampingi Kabid Organisasi Dr. Bambang S. Oyong, SH.MH, Kabid Peraturan dan Perundang-Undangan, Dr. Ely Baharini, SH. Sp.N, MH, Kabid Pelatihan Hukum Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH. M.Kn, Kabid Database dan Pelayanan Anggota, Mulyono, SH., M.Kn serta Ketua IPPAT Pengda Kota Malang Dyah Widhiawati SH MKn dan Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Malang Arini Jauharoh SH MKn.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum PP IPPAT, Hapendi Harahap menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam mensupport kerja sama ini. Menurut Hapendi untuk merealisasikan program kerja, PP IPPAT membutuhkan partner dari perguruan tinggi di antaranya untuk mengkaji peraturan perundang-undangan. Khususnya yang terkait dengan tugas jabatan PPAT. Misalnya kajian tentang RUU Jabatan PPAT dengan Universitas Andalas yang baru saja ditandatanganI dengan PP IPPAT.
“Kami mengharapkan dengan FH UB ini kajian terkait tentang penerapan BPHTB dan SSP. Banyak juga anggota PPAT yang mengeluh mengenai pengenaan denda kepada PPAT, yang melakukan penomeran sebelum pembayaran pajak”, kata Hapendi.

Sementara itu Siti Hamidah menyambut baik harapan PP IPPAT. Selama ini kerja sama sudah diwujudkan secara personal dengan menggandeng para Notaris PPAT, tidak hanya sebagai dosen di magister kenotariatan, namun juga mengajar beberapa mata kuliah di jenjang S1, begitu juga kantor Notaris PPAT dijadikan tempat magang mahasiswa S1.

Sebelum mengikuti rapat Hapendi Harahap menguji Disertasi dalam ujian Terbuka Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya Malang.(Humas PP IPPAT)
