PP IPPAT Kembali Gelar Diklatsar I-II dan Pembekalan Kode Etik PPAT

Jakarta, ppippat.org, PP IPPAT menyelenggarakan Pendidikan Latihan Dasar I-II  dan Pembekalan Kode Etik Calon PPAT, Jumat-Sabtu (21-22 Juli 2023).

Diklatsar ini dilaksanakan secara Online bagi  calon PPAT, diikuti oleh 1.285 peserta,  yang berasal dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N., MH menyatakan  Diklatsar ini  digelar  sebagai komitmen  PP IPPAT turut serta melakukan peningkatan kualitas, melalui pendidikan dan pelatihan. Para calon PPAT juga perlu dibekali  kode etik sebelum menjalankan jabatannya sebagai PPAT

“Pembekalan kode etik kepada calon PPAT  diperlukan agar setelah diangkat PPAT tidak canggung dan mampu menjalankan jabatannya dengan baik, santun taat hukum dan beretika. Kegiatan ini juga merupakan peran aktif dan memperkuat IPPAT dalam membantu mensukseskan program pemerintah  melalui Kementerian ATR /BPN, berkaitan dengan transformasi digital dalam mencegah mafia tanah di Indonesia”, kata Hapendi saat menyampaikan sambutan Diklatsar II dan Pembekalan Kode Etik, di Hotel Bidakara, Jumat (21/7/2022).

Sementara  itu  Ketua Panitia Pelaksana Dr. Taufan Fajar Riyanto SH MKn,  Diklatsar dan Pembekalan Kode  Etik   yang diselenggarakan saat ini adalah periode ke 3 yang digelar PP IPPAT.

“Diklatsar dan pembekalan kode etik ini sangat penting karena menjadi bekal sebelum para PPAT menjalankan jabatannya”, kata Taufan saat menyampaikan sambutan selamat datang kepada peserta Diklatsar dan pembekalan kode etik PPAT.

Diklatsar  I-II dan Pembekalan Kode Etik  ini bertema “Kedudukan PPAT Dalam Sistem Hukum Indonesia Pada
Era Digital Elektronik”.

Direktur  Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN Dr.Yagus Suhadi, SH.,M.Si menjadi keynote speaker sekaligus membuka Diklatsar I-II dan Pembekalan Kode Etik PPAT.

Sejumlah narasumber hadir menyampaikan materi antara Diklatsar I-II dan Pembekalan Kode Etik PPAT ini.

Dr. Arif Muliawan, SH MH dari Kejaksaan Agung RI menyampaikan materi Perlindungan Hukum PPAT Dari Kriminalisasi di Era Dokumentasi Elektronik.

Iskandar Syah.,SE.,M.PA Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementrian ATR BPN, akan menyampaikan materi
Tugas dan Kewenangan PPAT sebagai Mitra Kementrian ATR BPN dalam Menyongsong Pelayanan Akta Digital Elektronik.

Selanjutnya materi PPAT dalam Menjamin Kepastian HukumBagi Masyarakat di Era Digital Elektronik di Indonesia akan disampaikan Prof Dr.Abdul Gani Abdullah, SH, Akademisi dari Universitas Tarumanegara dan UIN Syarif HIdayatullah Jakarta.

Jampidum Kejaksaan Agung RepublikIndonesia menyampaikan materi
Pencegahan Tindak Pidana bagi PPAT dalam tranformasi akta digital elektronik.

Sejumlah pakar dan praktisi seperti Dr.Musriadi Sikumbang, S.H.,M.Hum.,M.Kn., Erna Sriyatmi, BSc.,SH., MM Ahli, dan Dr. Darwin Ginting, S.H.,M.H.,Sp.N. akan menyampaikan materi Hukum Agraria dan Ke PPAT an, Pendaftaran tanah, Tugas dan Kewenangan PPAT serta Tranformasi Elektronik.

Dr.Udin Narsudin SH.,M.Hum, Ketua MPK IPPAT menyampaikan materi Kode Etik PPAT.

Sejumlah Kabid PP IPPAT akan menyampaikan materi seperti Teknik. pembuatan Akta PPAT, Peraturan Jabatan PPAT, AD ART IPPAT & Peraturan Perkumpulan IPPAT tentang Ketentuan Magang ALB, dan Program Aksi Simpati PP IPPAT.

(Humas PP IPPAT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top