
Jakarta, ppippat.org, Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto mengangkat sumpah Anggota Majelis Pengawas dan Pembina PPAT Pusat (MPPP) dan Majelis Pengawas dan Pembina PPAT Wilayah (MPPW) di Kantor Kementerian ATR BPN, di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022), Acara pengangkatan sumpah juga diselenggarakan secara daring dari masing masing kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional se Indonesia yang juga sedang menyelenggarakan pengangkatan sumpah anggota MPPW.
Hadir dalam pengangkatan sumpah, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc, Ketua Umum IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH, Sp.N., MH, Sekretaris Umum, Otty Harry Candra Ubayani, SH. Sp.N.MH., Kabid Humas dan Informatika, Muharzah Aman, SH., Kabid Peraturan dan Perundang-Undangan Dr. Ely Baharini serta sejumlah Ketua Bidang PP IPPAT lainnya dan Anggota MPPP.
Dalam amanahnya Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan Majelis Pengawas dan Pembina PPAT Pusat dan Majelis Pengawas dan Pembina PPAT Wilayah diharapkan dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN lebih baik. Oleh sebah itu diperlukan peningkatan dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan PPAT.

PPAT Jangan Terlibat Mafia Tanah
Menurut Hadi Tjahjanto, PPAT harus memperlancar tugas-tugas Kementerian ATR/BPN, membantu mensosialisasikan program-program prioritas Kementerian, mempercepat proses pendaftaran tanah, bukan malah menghambat pelayanan. Apalagi terlibat dalam mafia tanah.
“Saya ingin ingatkan sekali lagi jangan menjadi bagian dari mafia tanah. Saya tegaskan apabila ada yang masuk menjadi bagian mafia tanah, saya tdak akan memberikan toleransi sedikitpun kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan mafia. Kemarim sore saya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim untuk terus memantau, mengejar (pelaku mafia tanah), sesuai data yang kita miliki dan Insya Allah dalam waktu dekat mereka ditangkap dan dibina”, kata Hadi.

Lebih lanjut Hadi mengungkapkan ada beberapa contoh yang sudah kita kejar dan ditangkap. Kemarin saya sampaikan kepada Kapolda ada satu yang akan ditangkap, kalau perlu minta bantuan TNI dan intelegen untuk menangkapnya, karena masyarakat sejatinya memiliki expektasi yang luar biasa terhadap kementerian ATR/BPN dalam mengatasi kasusnya mafa tanah.
Menteri ATR/BPN berharap dengan dilantiknya MPPP dan MPPW, diharapkan dapat segera bekerja kerja secara nyata untuk lakukan pembinaan dan pengawasan PPAT. Pertama segera lakukan koordinasi antar kantor wilayah Badan Pertanahan Propinsi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kota dengan pengurus IPPAT, baik IPPAT wilayah dan daerah secara berjenjang. Segera lakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran jabatan PPAT maupun pelanggaran kode etik PPAT yang menghadapi kasus, baik berstatus tersangka maupun yang telah menerima putusan yang berkekuatan hukum .
Segera tindak lanjuti terhadap PPAT yang terlibat mafia tanah sesuai mekanisme yang ada, berikan sangsi sesuai dengan kewenangan Mejelis Pengawas dan Pembina.

Hadi Tjahjanto berharap dengan dilantiknya MPPP dan MPPW diharapkkan pelaksanaam jabatan PPAT berjalan maksimal dengan berdasar etika dan kode etik profesi yang telah ditetapkan.
“Sudah ada PPAT beberapa yang diberhentikan dengan tidak hormat, karena tersangkut masalah pidana, mafia tanah atau pelanggaran kode etik dan sumpah jabatan PPAT. Kedepan diharapkan tidak ada lagi PPAT yang terlibat kasus pidana, mafia tanah, yang merugikan masyarakat dan merendahkan martabat PPAT dan Kementerian ATR/BPN. Selamat menjalankan tugas dengan baik sehingga dapat melayani masyarakat secara profesional dan terpercaya serta mendukung terwujudnya kesejahterana masyarakat”, pungkas Hadi. (Humas PP IPPAT)
