Ketum IPPAT : Digitalisasi IPPAT Sebuah Keniscayaan

Jakarta, ppippat.org, Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N.,MH, menyatakan PP IPPAT terus bergerak untuk kemajuan perkumpulan dan profesi dengan mengikuti perkembangan era digital yang kini menjadi kebutuhan teknologi informatika dan profesionalisme.

“Semua instansi bergerak menuju sistem digital. PP IPPAT juga tidak berpangku tangan dan telah bergerak menuju era digital yang signifikan. Digitalisasi IPPAT sebuah keniscayaan. Hal ini dimulai dengan e-KTA yang sekarang penggarapannya dilaksanakan oleh Bidang Database dan Pelayanan Anggota”, kata Hapendi Harahap di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Lebih lanjut Ketum IPPAT menjelaskan penggunaan e-KTA merupakan terobosan baru dan akan memberi banyak manfaat, khususnya dalam mendukung kegiatan IPPAT dan pekerjaan PPAT.

“Kelak seperti e-KTP yang jadi single identitas WNI maka e-KTA juga akan berfungsi single identitas para PPAT yang akan dipakai di semua kegiatan IPPAT. Untuk ikut acara dan kegiatan yang diselenggarakan oleh PP IPPAT, seperti seminar, rakernas, kongres dan lain-lain, pendaftarannya melalui pindai QR code yang ada di KTA” ungkap Hapendi.

Manfaat e-KTA IPPAT juga semakin luas dengan rencana diselenggarakannya MOU PP IPPAT dengan sejumlah penyedia jasa layanan seperti maskapai penerbangan, hotel, restoran, dealer, KPR dan sebagainya, cukup dengan pindai QR code di KTA IPPAT.

Hapendi Harahap mengungkapkan salah satu program unggulan PP IPPAT adalah akan mengasuransikan semua anggota IPPAT dengan premi dibayar PP IPPAT.

“PP IPPAT berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh anggota, melalui sebuah program asuransi untuk anggota IPPAT. Namun yang akan dicover hanyalah yang telah ada KTA IPPAT termutakhir”, jelas Hapendi.

Ke depan PP IPPAT juga akan melakukan MOU dengan PERURI dan Star-Up.

“Manfaat e-KTA juga bisa dirasakan PPAT setelah PP IPPAT melakukan MOU dengan PERURI dalam hal pemakaian meterai digital dalam permohonan pendaftaran pengecekan sertifikat.Namun hanyalah yang sudah punya KTA IPPAT yang menggunakan manfaatnya. Demikian pula yang dapat menggunakan manfaat MOU antara PP IPPAT dengan Star-Up (PT Privy) yaitu pemakaian TTE dalam permohonan pendaftaran cek sertifikat dan lain lain hanyalah yang telah mempunyai KTA IPPAT” tegas Hapendi.

Hapendi Harahap juga mengungkapkan masih akan banyak lagi manfaat KTA IPPAT ini.

“Semuanya adalah untuk menunjukkan bahwa anda adalah PPAT yang sah dan anggota IPPAT maka tunjukkanlah identitas dirimu sebagai anggota IPPAT, karena tidak semua PPAT telah terdaftar sebagai anggota IPPAT. Oleh karena itu, segera dapatkan KTA IPPAT “, pungkas Hapendi.

Sementara itu Kabid Database dan Pelayanan Anggota, Mulyono, SH. M.Kn menjelaskan hingga hari ini Sabtu (25/6/2022) dari 20.995 PPAT sudah terdaftar di sistem sebanyak 11.157 anggota IPPAT. Sedangkan KTA yang tercetak sudah mencapai 10.057 kartu anggota.

Kabid Database dan Pelayanan Anggota PP IPPAT Mulyono, SH., MH

“Bagi Pengda yang belum mengajukan KTA IPPAT kami mohon segera mendaftar. Saat ini kami mempermudah proses pendaftarannya. Selain jalur kolektif melalui pengda dan dikirim ke PP untuk diproses pendaftarannya, juga bisa diinput sendiri oleh PIC pengda masing masing”, kata Mulyono. (Humas PP IPPAT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top