Dirjen PHPT ATR BPN : Diklatsar IPPAT dan Pembekalan Kode Etik PPAT Wujudkan Layanan Pertanahan Modern

Dirjen PHPT ATR BPN RI Dr.Yagus Suyadi, SH.,M.Si

Jakarta, ppippat.org, Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR BPN Dr.Yagus Suyadi, SH.,M.Si minta agar para calon PPAT mempersiapkan diri dengan baik dengan bekal pengetahuan yang cukup dan integritas diri yang kuat sehingga saat diangkat menjadi PPAT dapat melaksanakan tugas jabatannya dengan baik dan amanah

Kegiatan Diklatsar I-II dan Pembekalan Kode Etik PPAT yang diselenggarakan PP IPPAT ini adalah bagian dari mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang handal dan kompeten sebelum terjun menjadi PPAT.

Kementerian ATR berkepentingan menyiapkan kompetensi SDM birokrasi berstandar dunia, dan salah satunya diwujudkan sinergi dengan PPAT dalam melaksanakan sebagian tugas pendaftaran tanah.

“Saya ucapkan terima kasih kepada PP IPPAT karena telah membantu Kementerian ATR BPN dalam menyiapkan para calon PPAT sebelum nanti diangkat sebagai PPAT. Diklatsar dan pembekalan kode etik profesi ini sebagai bagian dari mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern, khususnya dalam menghadapi trasformasi layanan berbasis digital elektronik,” kata Dr. Yagus Suyadi saat menjadi keynote speaker Pembekalan Kode Etik PPAT, Jumat (22/7/2023).

Ketum IPPAT Hapendi Harahap

Dirjen PHPT Yagus Suyadi berharap kegiatan pembekalan calon PPAT ini berkelanjutan, sehingga kualitasnya terintegrasi dengan baik.

Lebih lanjut
Yagus Suyadi berpesan setelah nanti menjadi PPAT agar melaksanakan tugas dan jabatannya sesuai dengan peraturan hukum yang ada. PPAT berhati hati dan cermat dalam melaksanakan pekerjaannya dan jangan terjebak atau terlibat dalam praktek mafia tanah.

“Para mafia tanah melakukan modus operandi seolah seolah secara legal dalam beraksi. Oknumnya beragam mulai dari aparat desa, biro jasa, oknum BPN, oknum PPAT, dan penegak hukum”, ungkap Yagus Suyadi.

Karena itu menurut Yagus untuk meminimalisir ancaman mafia tanah tersebut, saat ini Kementerian ATR BPN menguatkan program layanan pertanahan berbasis digital elektronik.

“Saya pastikan dengan layanan berbasis elektronik ini, mafia tanah tidak bisa memanfaatkan celah, sehingga kepastian hukum terjamin dan masyarakat terlindungi”, kata Yagus.

Kepada para Anggota Luar Biasa (ALB) IPPAT Yagus Suyadi menyampaikan terima atas animonya karena telah memilih profesi PPAT sebagai pilihan pekerjaan.

“Saya ucapkan terima kasih telah menetapkan pilihan menjadi calon PPAT, namun karena keterbatasan kouta belum semua bisa diangkat. Kami berharap para calon PPAT bisa memilih dan bersedia bertugas di tempat kedudukan yang cukup formasi, sehingga terjadi pemerataan tempat kedudukan PPAT yang tersebar luas di wilayah Indonesia” jelas Yagus. (HUMAS PP IPPAT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top