PP IPPAT Harapkan Dapat Memperkuat Kapasitas Dan Integritas Profesi PPAT
Tasyikmalaya – Hadiri Sosialisasi Dan Seminar Hukum yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Tasyikmalaya Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Pengurus Pusat IPPAT (PP IPPAT) berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kapasitas dan integritas profesi PPAT.
Acara yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026 lalu tersebut PP IPPAT menugaskan Kabid Sosialisasi dan Seminar Hukum Irene Kusuma Wardhani, S.H., Sp.N, yang hadir sekaligus bertindak sebagai narasumber untuk menyampaikan materi Perkum IPPAT Nomor 01/PERKUM/IPPAT/2026 tentang Tata Cara Pemberian dan Penggunaan Satuan Kredit Kegiatan IPPAT. Pada kesempatan tersebut hadir pula Sekretaris Junaidi Saputra, S.H., M.Kn serta anggota Bidang Hubungan Kelembagaan dan Protokoler Irma Bagindo, S.H., M.Kn.
Irene Kusuma Wardhani, S.H.,Sp.N menyampaikan dengan adanya kegiatan tersebut PP IPPAT berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat kapasitas dan integritas profesi PPAT, serta mendorong seluruh anggota untuk senantiasa adaptif terhadap dinamika peraturan perkumpulan IPPAT yang terus berkembang.
Acara Sosialisasi dan Seminar Hukum dengan tajuk Implementasi Permenkum 49/2025, Problematika KBLI 2025, Peraturan Perkumpulan IPPAT no 1/2026 diikuti dengan antusias oleh para peserta dan menjadi ruang diskusi yang konstruktif dalam meningkatkan pemahaman serta profesionalisme anggota IPPAT. Semoga ilmu dan pemahaman yang dibagikan hari ini dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.”
Pengda Tasyikmalaya berharap kegiatan ini menjadi Penguatan Integritas Notaris/PPAT khususnya untuk para anggota IPPAT yang berada dalam naungan Pengda Tasyikmalaya. (osi)
