Pengda Gonrontalo Gelar Diskusi Pencegahan Sengketa Pertanahan untuk Perlindungan Hukum PPAT

GORONTALO – Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengda IPPAT) Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Diskusi dengan tema “Pencegahan Sengketa Pertanahan sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi PPAT terhadap Kasus Pidana dan Perdata” yang dilaksanakan di Safa Beach, Gorontalo, pada 6 Desember 2025 lalu.

Pada acara tersebut diikuti oleh 44 peserta dari unsur PPAT dan Anggota Luar Biasa (ALB) Pengda IPPAT Gorontalo. Hadir sebagai narasumber utama Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo Kelas I.A, Yusuf Syamsuddin, S.H., M.H., serta turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Pengwil IPPAT Gorontalo, Dr. Kaharuddin Kamaru, S.H., M.Kn., dan Ketua Pengwil INI Gorontalo, Moh. Nizar Machmud, S.H.

Sementara itu, Ketua Pengwil IPPAT Gorontalo memberikan apresiasi kepada Pengda atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Ia menyampaikan bahwa praktik baik semacam ini akan dilaporkan kepada Ketua Umum sebagai wujud komitmen peningkatan profesionalitas PPAT di daerah.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh peserta semakin memahami peran strategis PPAT dalam memberikan kepastian hukum pertanahan serta mampu mengantisipasi potensi sengketa melalui praktik yang profesional dan taat aturan. (osi)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top