PENGWIL IPPAT LAMPUNG RESMI DIKUKUHKAN
Lampung – Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Pengwil IPPAT) siap menjalankan roda organisasi dengan program kerja yang telah ditetapkan dalam rapat kerja, usai dilantik dan dikukuhkan pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.
Kepengurusan yang dinahkodai Zul April, S.H tersebut di lantik dan dikukuhan untuk masa bhakti Tahun 2024 – 2027 bertempat di Ballroom Radisson Hotel Bandar Lampung. Zul April, berharap dengan dilantik dan dikukuhkannya kepengurusan tersebut bisa menjalankan organisasi dengan baik dan dapat melaksanakan program kerja yang telah diputuskan dan ditetapkan di rapat kerja yang telah dilaksanakan.
“Saya berharap kepengurusan ini bisa menjalankan roda organisasi dengan baik, dan bisa menjalankan program kerja yang sudah ditetapkan dalam rapat kerja” ujarnya usai melantik dan mengukuhkan Pengwil Lampung.
Menurut Zul April, pengurus yang dilantik dan dikukuhkan adalah pengurus hasil Konferwil pada tanggal 18 Februari 2025 lalu, dan merupakan pengurus harian yang terdiri dari bidang-bidang yang didalamnya adalah anggota dari kabupaten/kota di wilayah Pengwil Lampung.
“Yang dilantik dan dikukuhkan adalah pengurus harian dan bidang-bidang yang di dalamnya adalah anggota di kabupaten/kota Provinsi Lampung,”ujar Zul April.
Pelantikan dan pengukuhan Pengurus IPPAT Lampung masa bakt 2024-2027 yang dipimpin Ketua IPPAT Provinsi Lampung, Zul April S,H itu berlangsung di Aula Lantai III, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian ATR/BPN Provinsi Lampung Jalan Basuki Rahmat, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Jumat 28 Februari 2025.
Pelantikan dan pengukuhan Pengwil IPPATLampung Periode 2024-2027 itu turut disaksikan Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung Hasan Basri Nata Menggala beserta jajaran dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Nata Menggala, berharap jajaran Pengwil IPPAT Provinsi Lampung masa bakti 2024-2027 dapat terus bersinergi, khususnya menyukseskan sertifikat elektronik.
“Kepada masyarakat di Provinsi Lampung, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan sertifikat elektronik sejak 2023 lalu, jangan mudah terpengaruh hoaks sebab sertifikat elektronik ini keamanannya telah terjamin. Bagi yang tetap mempertahankan sertifikat berupa fisik, monggo, tapi kalau mau migrasi ke elektronik silahkan datang ke kantor ATR/BPN yang ada di kabupaten/kota,”ujarnya.(osi)
