Ketum IPPAT Minta PPAT Profesional dan Melaksanakan Tugas dan Jabatannya Sesuai Koridor Hukum

Ketum IPPAT Minta PPAT Profesional dan Melaksanakan Tugas dan Jabatannya Sesuai Koridor Hukum

Makassar, ppippat.org, Ketum IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH., MH., menyatakan PPAT dalam melaksanakan tugas dan jabatannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian khususnya dalam menghadapi praktek mafia tanah.

“Mafia tanah tersebut memanfaatkan celah proses peralihan maupun pembebanan hak atas tanah yang didaftarkan ke kantor pertanahan”, kata Hapendi saat menyampaikan sambutan pada Seminar bertajuk “Kupas Tuntas Badan Hukum dan Problematika dalam Pelaksanaan Tugas dan Jabatan Notaris dan PPAT”, di hotel Claro, Makassar, Sabtu, (15/7/2023).

Lebih lanjut Hapendi menambahkan salah modus yang dilakukan para mafia tanah tersebut dengan cara menguasai sertifikat tanah dengan alasan untuk pengecekan dan selajutnya sertifikat tersebut digandakan.

“Saya minta tidak ada PPAT yang ikut bermain dengan jaringan mafia tanah ini, karena akan berhadapan dengan penegakan hukum. Para PPAT dalam melaksanakan tugas jabatannya harus senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, dan sesuai koridor hukum yang ada” tegas Hapendi.

Menurut Hapendi Harahap saat ini ada dua tahapan penting yang ditunggu berhubungan dengan jabatan PPAT.

Pertama agenda pemberlakuan pendaftaran hak atas tanah secara elektronik.

“Setelah Hak Tanggungan elektronik berlaku, secepatnya dalam dua bulan ke depan pendaftaran tanah juga dilaksanakan secara elektronik. Diharapkan Kementerian ATR BPN akan melaunching program tersebut dalam Rakernas ketiga di Labuan Bajo, September mendatang”, kata Hapendi.

Kedua, mengenai pemberlakuan akta elektronik, menunggu selesainya digitalisasi buku tanah. Begitu selesai tidak perlu akta manual lagi.

Namun menurut Ketum IPPAT ada kendala pemberlakuan akta elektronik tersebut, yang didentifikasi oleh PP IPPAT yaitu masalah saksi dan asas nasionalitas.

“Dalam akta elektronik tersebut tidak perlu saksi. Namun hukum acara kita masih menganut asas satu saksi bukan saksi. Jadi keberadaan saksi dibutuhkan,” ungkap Hapendi.

“Keinginan Kementerian Hukum dan HAM, agar transaksi akta elektronik bisa dilaksanakan para pihak yang berada di luar negeri, penjual di New York dan pembeli di Born, sehingga hal tersebut bisa diakomodir dalam akta elektronik. Namun PP IPPAT memandang berdasar asas nasionalitas, dokumen yang dibuat di luar negeri tidak bisa digunakan sebagai alat bukti” kata Hapendi.

Sementara itu Kanwil Kementerian Kumham Provinsi Sulsel, Liberti Sitinjak, MM., M.Si menyatakan memberikan apresiasi atas terselenggara seminar badan hukum dan problematika ini.

Menurut Sitinjak
saat ini ada kecenderungan peningkatan pendirian badan hukum dari tahun ke tahun.

“Dengan adanya peningkatan pendirian badan hukum, maka kemungkinan timbulnya persoalan hukum juga meningkat. Desk konsultasi hukum dan permohonan bantuan hukum dari masyarakat tercatat meningkat,” kata Sitinjak.

Ketua Pengwil Sulsel INI Dr. Abdul Muis, SH., MH, Ketua Pengwil IPPAT Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, SH. M.Kn, dalam sambutan selamat datang kepada narasumber dan para peserta seminar mengucapkan terima kasih atas support dan partisipasi kegiatan seminar ini.

“Secara khusus kami sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesediaan Ketum IPPAT Bapak Hapendi Harahap bersama jajaran telah hadir dalam seminar ini dan memberikan pembekalan kepada para pengurus dan peserta seminar. Terima kasih juga disampaikan kepada Kakanwil Kumham, Kanwil ATR BPN dan para narasumber”, kata
Andi Sengngeng.

Sementara Abdul Muis menyatakan terima kasih atas kehadiran Ketum IPPAT dan kegiatan seminar dalam rangkaian memperingati HUT INI ke 115 ini digelar sebagai bagian dari peningkatan pengetahuan para Notaris PPAT dan para ALB INI dan IPPAT.

Seminar selanjutnya dibuka secara resmi dibuka ditandai pemukulan gong oleh kakanwil Kemenkumham Liberti Sitinjak didampingi Ketum IPPAT Hapendi Harahap dan Ketua Pengwil INI dan IPPAT Sulawesi Selatan.

Seminar menghadirkan narasumber Dr. Udin Narsudin, SH., MH dan Irma Devita, SH.M.Kn

Sebelum dimulai Seminar lebih dulu dilaksanakan pemotongan tumpeng menperingati HUT ke 115 oleh Ketum IPPAT Hapendi Harahap didampingi Ketua Pengwil INI dan IPPAT Sulawesi Selatan.

Turut mendampingi Ketum IPPAT, Kabid Organisasi Bambang S Oyong, Kabid Perundang-undangan Ely Baharini, Kabid Pembinaan Anggota Tagor Simanjuntak, Kabid Humas dan Informatika Syamsul Arifin, Kabid Olahraga Asep Heryanto, Kabid Non Litigasi Aksal Arshad dan Kabid Sosial Ahmad Natsir ( Humas PP IPPAT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top