
Ketum IPPAT Hapendi Harahap bersama Gubernur Jambi H Al Harus saat menghadiri Rakerwil IPPAT Jambi, Sabtu (27/5/2023)
Jambi, ppippat.org, Ketua Umum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N, MH, menghadiri Rapat Kerja Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (Rakerwil IPPAT) Propinsi Jambi, di Rumah Resort Kota Jambi, Sabtu, (27/5/2023).
Dalam sambutannya Ketum IPPAT mengingatkan kepada seluruh PPAT di wilayah Jambi, saat ini Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, menuju pelayanan pertanahan secara paripurna kepada masyarakat melalui tanformasisi pelayanan digital.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dalam waktu dekat akan diberlakukan sertifikat elektronik dan pembuatan Akta PPAT secara elektronik. Hal ini suatu keniscayaan yang harus disiapan oleh seluruh PPAT di Indonesia”, kata Hapendi.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rakerwil IPPAT Propinsi Jambi
Pelaksanaan kegiatan Rakerwil IPPAT Propinsi Jambi juga dihadiri Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H,
Dalam sambutannya Gubernur menyatakan sangat menghargai jabatan PPAT, sebagai pejabat publik yang memiliki tugas dan peranan penting dalam pembuatan akta otentik untuk peralihan hak atas tanah.
Keberadaan PPAT ditengah masyarakat, sangat membantu masyarakat yang berhubungan dengan peralihan tanah. Karena itu PPAT itu dalam menjalankan jabatannya selalu berpegangan teguh pada aturan hukum.

“Keberadaan PPAT juga membantu Pemerintah dalam meningkatkan sektor pelayanan pajak daerah, khususnya peningkatanan pembayaran BPHTB”, kata Gubernur.
Gubernur juga menekankan PPAT harus selalu kompak dan berwibawa dalam menjalankan jabatannya.
Rapat Kerja Wilayah IPPAT Propinsi Jambi yang dihadiri seluruh Pengurus Daerah IPPAT Jambi dan anggotanya, diselenggarakan untuk menyusun program kerja, sekaligus pembinaan untuk anggota perkumpulan.
“Rakerwil selain memiliki agenda pembinaan yang disampaikan PP IPPAT dan Gubernur, juga disusun program kerja yang disingkronkan program kerja PPAT yang telah dicanangkan PP-IPPAT pada Rapat Kerja Nasional beberapa waktu yang lalu”, kata Ketua Pengwil IPPAT Jambi, Dr. Firdaus Abu Bakar, SH., M.Kn.

Selain materi oleh Ketua Umum PP IPPAT, dalam rangkaian pembinaan juga dibahas permasalahan yang dihadapi PPAT saat ini.
Ketum IPPAT Hapendi Harahap menekankan bahwa PPAT harus professional, taat hukum dan santun dalam menjalankan jabatannya.

Kabid Organisasi Bambang S Oyong menyampaikan sosialisasi Perubahan AD ART dan Peraturan Perkumpulan IPPAT
Sementara itu Kabid Organisasi PP IPPAT Dr. Bambang S. Oyong, SH., MH. menyampaikan materi mengenai Perubahan AD ART yang diputuskan dalam KLB dan Rakernas IPPAT di Depok, dan peraturan perkumpulan baru yang diputuskan dalam Rapat Pleno IX di Yogyakarta.
“Norma baru dalam perubahaan AD dan Perubahaan ART IPPAT yang telah diputus pada kegiatan KLB IPPAT dan Rakernas tersebut adalah dibentuknya Majelis Kehormatan Daerah, yang selama ini tidak dikenal pada AD dan ART sebelumnnya. Ini penting untuk menegakan Kode Etik Perkumpulan sebagaimana yang dimaksud pada Keputusan Menteri ATR BPN RI Nomor 112 Tahun 2017 tentang Kode Etik PPAT”, kata Bambang.

Sementara mengenai Perkum Nomor 1 Tahun 2023 mengatur mengenai Pencaliban, Pemilihan dan Pelantikan Ketum, Ketua Pengwi, Ketua Pengda, Majelis Pengawas Pusat, Wilayah dan Daerah.

Pelaksanaan kegiatan Rakerwil Pengwil IPPAT Jambi ini juga dihadiri Kabid Perundang-undangan Dr Ely Baharini, dan Kabid Non Litigasi PP-IPPAT Dr Aksal Arsyad , Ketua Pengwil IPPAT Sumatera Barat Novrian Bahrun, SH., M.Kn, Ketua Pengwil IPPAT Propinsi Aceh Ismuha Amin, SH, Ketua Pengwil IPPAT Propinsi Lampung, Ayi Ruhiyat, SH dan Ketua Pengwil IPPAT Propinsi Bangka Belitung, Wahyu Dwicahyono, SH.,M.Kn (Humas PP IPPAT)
