Rapat Harian PP IPPAT Bahas Rancangan Penyempurnaan AD ART dan Peraturan Perkumpulan

Rapat Harian PP IPPAT di Hotel Premiere Santika, Yogyakarta, 13-14 Februari 2023

Yogyakarta, Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menyelenggarakan  Rapat Harian Terbatas di Hotel Premiere Santika, Yogyakarta, Jumat-Sabtu, (13-14 Januari 2023).

Ketum IPPAT Hapendi Harahap didampingi Kabid Organisasi Bambang S Oyong memberikan arahan saat membuka Rapat Harian PP IPPAT

Rapat harian dihadiri Ketum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH, MH.Sp.N, Sekum Otty Hari Chandra Ubayani, SH., MH. Sp.N, Bendum Ellies Daini, SH., M.Kn serta para Ketua Bidang dan sejumlah Wakil Ketua Bidang PP IPPAT.

Rapat harian menggagendakan pembahasan mengenai Penyempurnaan Sistem Tata Kelola Keuangan PP IPPAT, Penyempurnaan Draft Perubahan AD IPPAT, Draft Perubahan ART IPPAT  dan  Draft Peraturan Perkumpulan IPPAT.

Kabid Seminar Hukum Rudy Haposan, Kabid Advokasi dan Pelayanan Hukum Non Litigasi Aksal Arsyad dan Kabid Litigasi dan Pembelaan Anggota Zoelkifli Razzy

Dalam rapat harian terbatas tersebut juga dibahas  persiapan pelaksanaan KLB, Rakernas 2 dan Up Grading IPPAT yang akan diselenggarakan di Depok, tanggal 23-24  Februari 2023.

Dalam sambutan saat membuka rapat harian terbatas, Ketum IPPAT, Hapendi Harahap menyatakan agenda pembahasan draf  mengenai perubahan AD ART penting, sebagai upaya penyempurnaan terhadap AD ART perkumpulan dan kebutuhan organisasi.

Sekum PP IPPAT Otty Hari Chandra Ubayani dan Kabid Pembinaan Anggota Tagor Simanjuntak dan Kabid Peraturan dan Perundang-undangan Ely Baharini.

“Sejalan dengan perkembangan organisasi yang terus bergerak maju dan memenuhi kebutuhan tata kelola organisasi, maka AD ART perkumpulan perlu disempurnakan”, kata Hapendi.

Bendum PP IPPAT Ellies Daini dan Waka 2 Bidang Organisasi Afipuddin.

Penyempurnaan Rancangan AD ART antara lain mengenai keanggotaan IPPAT, susunan kepengurusan dan alat perlengkapan perkumpulan, Majelis Kehormatan Daerah, Mahkamah Perkumpulan dan kode etik dan penegakan kode etik PPAT.

Sedangkan Rancangan Peraturan Perkumpulan meliputi tata cara pencalonan, pemilihan dan pelantikan Ketua Umum, Ketua Pengurus Wilayah, Ketua Pengurus Daerah, pemilihan dan pelantikan Majelis Kehormatan Pusat, Majelis Kehormatan Wilayah, Majelis Kehormatan Daerah IPPAT.

Ketum IPPAT juga menegaskan pelaksanaan KLB,  Rakernas 2, dan Upgrading mendatang, sudah sesuai dengan aturan main perkumpulan, sehingga pelaksanannya harus disukseskan bersama oleh seluruh pengurus dan anggota perkumpulan.

Kabid Hubungan Antar Daerah Sulawesi dan Kalimantan Widya Arung Raya

“KLB, Rakernas dan Upgrading sudah on the track, sehingga pelaksanaanya  harus disukseskan, Panitia terus ceck and  re ceck per item seluruh kesiapan & kelengkapan sampai benar-benar lengkap  dan sempurna”, jelas  Hapendi.

Para Kabid dan sejumlah Wakabid PP IPPAT antusias mengikuti rapat harian PP IPPAT.

Ketum berharap  dukungan dan soliditas serta kekompakan seluruh anggota PP IPPAT dan Panitia untuk mensukseskan pelaksanaan KLB, Rakernas dan Upgrading, yang akan diselenggarakan di Depok, tanggal 23-24 Februari 2023 mendatang.

Kabid Database dan Pelayanan Anggota Mulyono dan Waka 1 Bidang Organisasi Sonya Natalia

Dalam rapat harian terbatas tersebut direkomendasikan perlunya penyempurnaan sistem tata kelola keuangan PP IPPAT dengan pendampingan atau asistensi teknis & audit rutin oleh Auditor Independen dari Kantor Akuntan Publik (KAP) agar sesuai dengan  prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance GOG). (Humas PP IPPAT/Syams)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top