
Surabaya, ppippat.org, PP IPPAT menggelar Perjanjian Kesepahaman dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, di kampus Unair Jalan Dharmawangsa Dalam Selatan, Airlangga, Gubeng, Kota Surabaya, Senin (12/12/2022)
Dari PP IPPAT hadir dalam penandatangan kesepahaman ini Ketua Umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N., MH, didampingi Kabid Perudang-udangan Dr. Ely Baharini, SH., MH., Sp. N., Kabid Organisasi Dr. Bambang S Oyong, SH., MH., Kabid Pelatihan Hukum Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH., M.Kn, Kabid Pembinaan Anggota Tagor Simanjuntak, SH., PLH. Kabid Humas dan Informatika Syamsul Arifin, SH.M.Kn, Kabid Hubungan Antar Daerah Papua dan Maluku Christina Ella Yonatan, SH., M.Kn serta beberapa anggota PP IPPAT.

Sementara dari Fakultas Hukum Unair hadir Dekan Fakultas Hukum Unair Iman Prihandono, Ph. D dan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Publikasi, Pendidikan, Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama, Dr. Maradona, SH., LLM.
Sesuai Perjanjian Kesepahaman yang ditandatangi kedua belah pihak, kesepahaman ini dimaksudkan untuk merealisasikan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang dicanangkan Kementerian dan Kebudayaan dalam berbagai bentuk kegiatan.

Sedangkan kesepahaman ini bertujuan untuk mempererat hubungan antarra Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, meningkatkan kapasitas dan pengalaman civitas akademika melalui penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara bersama-sama.
Selanjutnya meningkatkan pengalaman belajar bagi mahasiswa selama menempuh pendididkan tinggi hukum, dan meningkatkan kompetensi tambahan bagi lulusan Pendidikan Tinggi Hukum.

Adapun ruang lingkup perjanjian Kesepahaman ini adalah menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pengajaran dan penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat bersama, magang Bersama serta kegiatan akademik lainya seperti seminar/webinar, konferensi ilmiah, workshop, pelatihan, membina kegiatan mahasiswa, publikasi karya ilmiah, dan merdeka belajar Kampus Merdeka.

Para pihak memiliki kewajiban menyediakan sumber daya manusia yang diperlukan pada masing-masing kegiatan, menyediakan fasilitas, sarana dan prasarana yang diperlukan pada masing-masing melaksanakan dengan baik kegiatan yang telah disepakati dan membuat laporan pelaksanaan kegiatan.

Dalam kesepahaman ini juga disepakati pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan oleh Program Studi Sarjana S 1 Ilmu Hukum, Program Studi Magister S2 Ilmu Hukum, Program Studi Magister S2 Kenotariatan dan Program Studi Doktor S3 Ilmu Fakultas Hukum Unair.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh para pihak dengan tahapan penetapan, pelaksanaan dan pelaporan, biaya yang ditimbulkan dari pelaksanaan kerja sama ini ditanggung ke dua belah pihak, dan perjanjian kerja sama ini dapat diubah atau diperpanjang sesuai kebutuhan berdasarkan kesepakatan para pihak.
Dekan Fakultas Hukum Unair Iman Prihandono, Ph. D menyatakan menyambut baik dan merespon cepat perjanjian kesepahaman bersama ini.
“Kesepahaman PP IPPAT dengan FH Unair sebagai upaya penguatan dan meningkatkan kapasitas dan pengalaman masing masing pihak.Karena itu para pihak akan berkonstribusi sesuai bidang dan keahlian masing-masing. Kami berharap secepatnya dilaksanakan perjanjian kerja sama (PKS), sehingga kesepahaman ini segera bisa direalisasikan”, kata Iman.
Sementara Ketum IPPAT, Hapendi Harahap menyatakan kesepahaaman sebagai wujud kepedulian perkumpulan terhadap Tridarma Perguruan Tinggi.Kami mengapresiasi terlaksananya kesepahaman ini.
“Ini luar biasa, karena hari ini kita baru melakukan penjajagan kerja sama, tetapi di luar dugaan Pak Dekan me “challege” kami agar kesepahaman dilaksanakan hari ini juga. Apresiasi yang tinggi untuk Pak Dekan yang telah merespon cepat, visioner dan telah memberikan kesempatan kepada IPPAT untuk berkontribusi dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi”, ungkap Hapendi. (Humas PP IPPAT)
