Sudirman PPAT Kendari Raih Doktor di Unair

Sudirman foto bersama dengan tim penguji setelah dinyatakan lulus ujian Doktor

Surabaya, ppippat.org, Sudirman, SH.,M.Kn Notaris PPAT Kendari, Sulawesi Tenggara, menjalani Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (12/12/2022).

Ketum IPPAT Hapendi Harahap bersama sejumlah Kabid PP IPPAT memberikan support saat berlangsung ujian promosi Doktor Sudirman

Promovendus mempresentasikan disertasi dengan judul “Prinsip Kepatuhan Syariah (Sharia Compilance) dalam pembebanan Hak Tanggungan Pada Pembiayaan Bank Syariah”, dihadapan dewan penguji dan penyanggah akademik.

Promovendus menyampailan paparan disertasi dihadapan tim penguji

Sudirman dinyatakan lulus setelah berhasil mempertahankan disertasinya dengan predikat sangat memuaskan, dan Indeks Prestasi Komulatif 3,94.

Ketua Dewan Penguji Dr. Maradona, SH., LLM, menyatakan kelulusan promovendus didasarkan pertimbangan
prestasi selama pendidikan, ketekunan dan ketelitian dalam menyusun disertasi serta cara mempertahankan dan menguasai bidang studi yang diteliti.

Tim penguji ujian promosi Doktor

“Promovendus juga dinilai memiliki sumbangsih untuk ilmu pengetahuan”, kata Maradona saat mengumumkan yudisium hasil ujian Sudirman.

Adapun dewan penguji adalah Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H.
(promotor/penguji), Dr.Trisadini Prasastinah Usanti, S.H., M.H, (Ko Promotor), Dr. Hapendi Harahap, SH., MH., Sp.N, (Penguji eksternal),Prof Dr. Tatiek Sri Djatmiati, SH, MS. (penguji),
Prof. Dr. Drs. Abd. Shomad, SH. MH. (penguji),, Dr. Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, SH. MH. (penguji) Dr. Zahry Vandawati Chumaida, SH. MH.(penguji),Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, SH. MHum (penguji). Dr. Ghansham Anand, S.H., M.Kn. (Sekretaris sidang/Penguji).

Dalam ujian terbuka ini, panitia penguji juga mengundang 10 orang berkompeten dari luar kampus sebagai penyanggah akademik, antara lain Dr. Bambang S Oyong, SH., MH dan Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH., M.Kn.

Sudirman dalam paparannya menjelaskan kepatuhan terhadap syariah adalah sebuah kondisi adanya keselarasan asas-asas perikatan Islam ke dalam jaminan syariah sebagai tuntutan etis, landasan dan pedoman, serta batu uji untuk menvalidasi aturan hukum tentang pentingnya prinsip-prinsip jaminan hak tanggungan syariah yang berlandaskan pada kaedah ushul fiqih dan maqasid syariah.

Penerapan Rahn Tasjily pada objek jaminan berupa hak atas tanah dalam
pembiayaan syariah tetap mengacu pada Undang-Undang Hak Tanggungan
mengingat belum ada peraturan spesifik yang mengatur tentang jaminan syariah termasuk hak tanggungan syariah.

“Dalam praktiknya hak tanggungan pada bank syariah penerapannya sama dengan bank konvensional dengan mengacu pada Perkaban Nomor 8 Tahun 2012, yang substansinya belum memenuhi kepatuhan syariah. Karena itu urgensi kepatuhan syariah dalam jaminan hak tanggungan sangat
dibutuhkan agar harmonisasi antara akad pembiayaan dan jaminan pembiayaan memenuhi prinsip syariah”, kata Sudirman.

Lebih lanjut Sudirman menambahkan model hak tanggungan yang memenuhi kepatuhan syariah menggunakan dua metode yaitu deduksi dengan mengelaborasi asas-asas hukum
perikatan syariah dalam perjanjian pokok kedalam asas-asas hukum jaminan hak tanggungan syariah yang merupakan perjanjian accessoir. Sedangkan metode induksi
digunakan untuk menformulasi dan menemukan asas hukum melalui abstraksi aturan aturan konkrit tentang jaminan hak tanggungan syariah termasuk menselaraskan asas asas dalam UU Hak Tanggungan.

Prof Agus Yudha Hernoko (Promotor) menyatakan Sudirman layak menyandang gelar Doktor karena dedikasinya yang luar biasa dalam mengembangkan pengetahuan termasuk membuat penemuan hukum (rechtvinding).

“Sudirman berani melakukan langkah zig zag dengan mengkritisi aturan pembiayaan syariah yang dinilainya belum memenuhi asas kepatihan syariah”, kata Yuda.

Lebih lanjut Prof Yuda menyatakan “Disertasi saudara Sudirman hendaknya dijadikan buku dan direkomendasikan kepada institusi yang berkepentingan dengan perbankan syariah”, kata Yuda.

Hapendi Harahap sebagai penguji eksternal mengajukan pertanyaan kepada promovendus.

Promotor berpesan capaian luar biasa ini tidak membuat kesombongan tetapi tetap rendah hati atau tawadhuk dan sebagai karunia yang disyukuri.

Sementara itu Hapendi Harahap selaku Ketum IPPAT memberikan selamat dan apresiasi atas capaian gelar akademik tertinggi yang diraih Sudirman.

“Baik sebagai Ketum IPPAT dan pribadi saya ucapkan selamat untuk mas Dirman. Semoga capaian ini bisa memberikan manfaat untuk kemajuan profesi, organisasi dan dunia pendidikan”, kata Hapendi.

Sejumlsh Kabid PP dan Kapengwil IPPAT dan rekan sejawat memberikan selamat kepada Sudirman

Usai diumumkan kelulusan, Dr. Sudirman, SH., M.Kn mendapat ucapan selamat dari sejumlah Kabid dan anggota PP IPPAT, Ketua Pengwil Jatim IPPAT Isy Karimah Syakir serta rekan sejawat dan keluarga dari Kendari. (Humas PP IPPAT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top