
Manado, ppippat.org, Pengwil IPPAT Sulawesi Utara menyelenggarakan Seminar bertajuk “Profesionalisme PPAT dalam Perspektif Profesi Yang Bertanggung”, di Manado, Senin (10/10/2022}. Hadir sebagai narasumber Ketua Bidang Litigasi dan Pembelaan Anggota PP IPPAT, Zulkifli Rassy, SH. M.Kn, Kabid Pembinaan Anggota Tagor Simanjuntak, SH dan Kabid Olah Raga Asep Haryanto, SH., M.Kn.
Seminar digelar dalam rangka memperingati HUT IPPAT ke 35, dan sosialisasi Perkum IPPAT tentang Magang serta sarana silahturahmi pengurus dan anggota IPPAT di Sulawesi Utara. Selain diikuti Pengurus Pengwil IPPAT dan perwakilan dari 6 Pengda di Sulawesi Utara, juga hadir para Anggota Luar Biasa (ALB).

Ketum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH. Sp.N. MH, juga memberikan arahan kepada para peserta Seminar melalui zoom meeting. Hapendi menyatakan PP IPPAT terus mendorong penguatan profesi dan perkumpulan, melalui program kerja yang terukur dan terarah untuk kemajuan organisasi.
“Mari seluruh pengurus dan anggota perkumpulan bersama-sama berkarya untuk memajukan perkumpulan ini”, kata Hapendi Harahap.
Zulkifli Rassy menyatakan PP IPPAT melakukan fungsi pengayoman dan perlindungan anggota adalah kewajiban pengurus dalam memberikan kenyamanan anggota dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya. Bukti keseriusan PP IPPAT dalam dalam memberikan perlindungan anggota adalah dengan diterbitkannya Peraturan Perkumpulan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nomor : 01/Perkum/IPPAT/2022 tentang Bantuan Pendampingan Anggota.

“Dengan adanya legal standing perkum ini, kini Bidang Litigasi dan Pembelaan Anggota serta Bidang Advokasi dan Pelayanan Hukum (Non Litigasi) PP IPPAT telah mempersiapkan tim yang solid untuk melayani anggota IPPAT yang sedang menghadapi masalah terkait dengan tugas dan pekerjaan sebagai PPAT. Silakan berkoordinasi dengan PP IPPAT jika ada anggota sedang menghadapi masalah hukum tersebut“, kata Bang Zul panggilan akrab PPAT Kota Palembang tersebut.

Tagor Simanjuntak menjelaskan pembinaan anggota merupakan bagian penting dalam memberikan penguatan profesi anggota IPPAT. “Kami berharap para anggota IPPAT senantiasa mengedepankan profesionalisme dan berpegang teguh pada kode etik profesi, sehingga bisa menjalankan jabatan dan profesi dengan baik dan benar”, kata Tagor.
Sementara itu, Asep Haryanto, menjelaskan penguatan profesi dilaksanakan salah satunya dengan mempersiapkan ALB IPPAT berkualitas melalui program magang bagi para calon PPAT. PP IPPAT mendorong penguatan tersebut dengan menerbitkan Perkum Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Nomor : 02/Perkum/IPPAT/2022 tentang Magang.

“Dengan adanya magang diharapkan bisa menyiapkan calon PPAT yang berkualitas dan mumpuni”, kata Asep.
Dalam seminar ini juga dibuka tanya jawab dengan Ketum IPPAT Hapendi Harahap mengenai penguatan profesi dan agenda agenda perkumpulan melalui media zoom meeting yang disiapkan panitia penyelenggara.

Ketua Pengwil Sulawesi Utara, Leiga Alfita Soelaiman, SH. MH memberikan apresiasi dan terima kasih kepada PP IPPAT atas support penyelenggaraan Seminar, sosialisasi perkum tentang Magang dan peringatan HUT IPPAT ke 35 di Manado.
“Kehadiran Bapak-bapak Kabid PP IPPAT dalam berbagi ilmu dan pengetahuan sangat berharga, sekaligus memberikan semangat dan motivasi kami dalam berkiprah di organisasi ini. Pengwil IPPAT Sulawesi Utara senantiasa bersinergi dan mendukung program kerja PP IPPAT dalam memajukan perkumpulan”, kata Leiga. (Humas PP IPPAT)