
Jakarta, ppippat.org, PP IPPAT menyelenggarakan Pendidikan Latihan Dasar I-II dan Pembekalan Kode Etik Calon PPAT, pada 7-8 Oktober 2022.
Diklatsar ini dilaksanakan secara Online bagi calon PPAT, diikuti oleh 1603 peserta, yang berasal dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N., MH menyatakan Diklatsar ini digelar sebagai komitmen PP IPPAT turut serta melakukan peningkatan kualitas, melalui pendidikan dan pelatihan. Para calon PPAT juga perlu dibekali kode etik sebelum menjalankan jabatannya sebagai PPAT.

“Pembekalan kode etik kepada calon PPAT diperlukan agar mampu menjalankan jabatannya dengan baik serta aktif memperkuat IPPAT, dengan mensukseskan program pemerintah melalui Kementerian ATR /BPN, berkaitan dengan transformasi digital dalam mencegah mafia tanah di Indonesia”, kata Hapendi.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Dr Taufan Fajar Riyanto SH MKn, Diklatsar dan Pembekalan Kode Etik ini adalah periode ke tiga yang digelar PP IPPAT.
” Diklatsar dan pembekalan kode etik sangat penting untuk diperhatikan para calon PPAT, sebagai salah satu bekal dan prinsip sebelum para PPAT menjalankan jabatannya,” katanya.

Diklatsar I-II dan Pembekalan Kode Etik ini bertema Transformasi Digital Akta PPAT Dalam Mencegah Mafia Tanah di Indonesia.
Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/ BPN Ir Suyus Windayana M App Sc., sebagai keynote speaker. Sedangkan pemateri antara lain : Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR /BPN, Sepyo Achyanto SH MH, Prof Dr Hasim Purba, SH., M.Hum, Guru Besar Universitas Sumatera Utara, dan Prof Dr Kurnia Warman. SH MHum, Guru Besar Universitas Andalas Sumatera Barat, serta beberapa Kabid PP IPPAT. (Humas PP IPPAT)