
Jakarta, ppippat.org, Rapat pleno PP IPPAT ke 7 menghasilkan keputusan seluruh anggota IPPAT akan diasuransikan jiwa. Angsurasi jiwa untuk anggota IPPAT ini merupakan satu dari sejumlah keputusan penting dalam Rapat Pleno PP IPPAT tersebut.

“Seluruh anggota mempunyai hak untuk diasuransikan. Hal ini sejalan dengan komitmen PP IPPAT dalam memperhatikan pentingnya kesejahteran anggota perkumpulan, ” kata Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap saat membuka Rapat Pleno di Mercure Convention Center Ancol, Kamis (6/10/2022)
Namun untuk mendapatkan hak sebagai penerima asuransi tersebut, para peserta asuransi harus sudah memiliki atau memperbaruhi Kartu Tanda Anggota atau KTA nya dalam KTA El yang kini sedang diolah oleh Bidang Database dan Pelayanan Anggota.
Putusan lain dalam rapat pleno adalah pengangkatan Pelaksana Harian (PLH) Ketua Pengwil IPPAT Sumsel, dengan menunjuk Aris Widhihidayat, SH sebagai PLH Kapengwil Sumatera Selatan, didampingi sejumlah wakil ketua, sekretaris dan bendahara.

Selanjutnya mengangkat Wakil Ketua Bidang I, Syamsul Arifin, SH., M.Kn sebagai Pelaksana Harian (PLH) Ketua Bidang Humas dan Informatika, menyusul cutinya Kabid Muharzah Aman, SH.
Rapat Pleno juga memutuskan batas waktu bantuan dana pembinaan PP IPPAT kepada Pengwil dan Pemgda, dan penyelesaian penerbitan KTA El.
“Alhamdulillah hingga saat ini sebanyak 12.000 KTA El diterbitkan. Dan melalui forum ini saya minta agar dituntaskan pendataan dan pencetakannya”, kata Hapendi. (Humas PP IPPAT)