
Jakarta, ppippat.org, PP IPPAT menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama, dengan PT Bank Tabungan Negara Persero, tentang Penyediaan Jasa Layanan Perbankan dan Pembuatan Akta-akta dalam Rangka Kegiatan Perbankan, di Menara BTN, Jalan Gajahmada Jakarta Barat, Kamis (22/9/2022).
Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dari pihak Bank BTN ditandandatangani Direktur Utama Haru Koesmahargyo, dan SEVP Operations Alex Sofyan Noor. Sedangkan dari PP IPPAT ditandatangani Ketua Umum Dr Hapendi Harahap SH SpN MH, dan Sekretaris Umum Otty Hari Chandra Ubayani, SH, Sp.N.,
Hadir menyaksikan kegiatan ini Direktur Consumer and Comercial Lending Hirwandi Gafar, dan Division Head IT Strategi and Development Division. Joko Christianto. Sedangkan dari PP IPPAT dihadiri Kabid Organisasi Dr Bambang S Oyong SH MH, Kabid Hubungan Antar Lembaga Jamilah Abdul Gani SH MKn, Kabid Perundang-undangan Dr. Elly Baharini SH SpN MH, Kabid Pelatihan Hukum, Dr Taufan Fajar Riyanto, Kabid Olah Raga Asep Heryanto SH MKn, dan Kabid Seni dan Budaya Ayu Nurdin, SH., M.Kn

Dalam Nota Kesepahaman tersebut disepakati antara lain PT BTN akan menggandeng PP IPPAT untuk melaksanakan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengetahuan hukum terkait pertanahan, melalui pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan menghindari timbulnya masalah hukum di kemudian hari.
Perjanjian kesepahaman ini juga berkaitan bantuan hukum, kesaksian ahli dan komitmen memberikan fasilitas kemudahan anggota IPPAT sebagai rekanan BTN.
Haru Koesmahargyo, berharap Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama ini dapat segera diimplementasikan. “Kami menyambut baik nota kesepahaman dan kerja sama ini, sebagai bentuk sinergi antara PT BTN dan IPPAT guna mendayagunakan SDM dalam melaksanakan tugas masing masing”, kata Haru.
Sementara itu Ketua IPPAT Hapendi Harahap menyatakan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama ini dilaksanakan sebagai wujud kerja sama dengan stakeholder dan kepedulian organisasi dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas PPAT melaksanakan tugas dan jabatannya. (Humas PP IPPAT)