PP IPPAT Jajaki Kerjasama dengan AREBI

Ketum IPPAT Hapendi Harahap bersama sejumlah pengurus PP IPPAT foto bersama usai melakukan pertemuan dengan DPP AREBI, Kamis, 18/8/2022 (Foto : Humas PP IPPAT)

Jakarta, ppippat.org, Pengurus Pusat Ikatan Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menggelar pertemuan dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (DPP AREBI) guna menjajaki kerjasama profesi di Kantor DPP AREBI, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketum IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., MH., didampingi Sekum IPPAT Otty Hary Candra Ubayani, SH., Sp.N, MH., Kabid Peraturan dan Perundang-Undangan Dr. Ely Baharini, SH,. Sp.N., MH, Kabid Olahraga Asep Haryanto, SH., M.Kn dan Wakabid Database dan Pelayanan Anggota, Oscar Fredyan Iqbal Utama, SH., M.Kn.

Sedangkan dari DPP AREBI, diwakili Ketum AREBI Lukas Bong, didampingi Sekjend Sulihin Widjaya, dan Kabid Hubungan Antar Organisasi, Suzzana Christine Hutapea

Ketum IPPAT Hapendi Harahap menyatakan kerjasama antara PP IPPAT dan AREBI adalah gagasan positif dalam rangka meningkatan profesionalisme dan membantu proses pendaftaran tanah.

AREBI sebagai pihak yang memerlukan jasa PPAT membutuhkan PPAT yang berintegritas, amanah dan bertanggung jawab dalam mengurus tanah dan bangunan klien AREBI.

“Semoga ke depan kerjasama ini bisa terwujud”, kata Hapendi.

Hapendi juga menjelaskan penjajakan kerjasama ini sebagai kelanjutan dari pertemuan PP IPPAT dengan REI dan Kementerian ATR/BPN.

“Pertemuan dilanjutkan hari ini dengan AREBI sebagai Asosiasi Besar dibidang Broker Properti, yang salah satu pekerjaannya menangani pembelian Property oleh WNA. Jika tercapai, kerjasama ini akan dilaunching dan disosialisasikan dalam Seminar yang akan digelar di 3 kota besar yaitu Jakarta, Bali dan Batam”, jelas Hapendi.

Sementara itu, Ketum DPP AREBI, Lukas Bong, menyatakan menyambut baik rencana kerjasama PP IPPAT dengan AREBI ini.

“Sungguh suatu kehormatan jika kerjasama ini bisa terwujud. Melalui kerjasama ini, AREBI yang kini memiliki 13 DPD dan 11 DPC yang tersebar di 13 Provinsi di Indonesia terbantu dengan peran para PPAT dalam melakukan proses pendaftaran tanah di BPN”, kata Lukas Bong.

Diketahui, AREBI didirikan dan dikukuhkan tanggal 17 November 1992 oleh Menteri Perumahan Rakyat Ir.Siswono Yudohusodo.

AREBI merupakan sebuah wadah perhimpunan, pembinaan, pengembangan profesionalisme
usaha dan broker real estate yang bergerak di bidang usaha jasa perantara jual beli, sewa
properti, serta sebagai wahana perjuangan, penyaluran aspirasi dan komunikasi sosial antar
sesama anggota dengan instansi lainnya. (Humas PP IPPAT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top