1648 PPAT Ikuti Webinar Sistem Baru Pengecekan Sertipikat Online

Jakarta, ppippat.org, PP IPPAT menggelar webiinar “Sistem Baru Pengecekan Sertipikat Secara Online”, Senin (27/6/2022).  Ribuan PPAT mengikuti webinar yang  menghadirkan nara sumber  dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  dan Pengurus  Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ir. Suyus Windayana. M.App.Sc.  menjadi Keynote Speaker sekaligus membuka webinar.

Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Ir. Suyus Windayana. M.App.Sc. 

Suyus Windayana menyatakan menyambut baik  kegiatan webinar kerja-sama  PP IPPAT dengan Kementerian ATR BPN ini. Melalui webinar diharapkan bisa memberikan pemahaman yang konprehensif  kepada para peserta  webinar mengenai  pembaruan  sistem pengecekan sertipikat secara online.

“Dalam kesempatan ini kita diskusikan  progres penerapan sistem baru  pengecekan sertipikat tanah. Sekarang kita adakan beberapa perubahan  dan perbaikan  sistem  agar kualitas data tanah terjamin. Data yang disampaikan kepada masyarakat harus betul-betul  berisi  informasi yang memberikan kepastian hak atas tanah  dan mencegah kecurangan. Harapannya  setelah datanya valid,  kita akan menginformasikan kembali kepada masyarakat melalui layanan yang  cepat dan akurat”, kata Suyus.

Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N. MH  menyatakan memberikan apresiasi kepada  PUSDATIN karena telah  bersinergi dengan PP IPPAT, khususnya dalam melakukan terobosan  untuk percepatan layanan pertanahan. Tidak hanya sistem baru  pengecekan sertipikat tanah secara  online, penggunaan akta elektronik PPAT merupakan gagasan Pusdatin yang telah direspon positif oleh PP IPPAT.

“Terobosan yang telah dilakukan oleh   Kementerian ATR BPN, termasuk  rencana  penggunaan akta PPAT elektronik   merupakan kebutuhan  yang tidak bisa dihindari  oleh PPAT dalam melaksanakan tugas dan  pekerjaannya, karena itu PP IPPAT mendorong percepatan penggunaan akta elektronik tersebut”,  kata  Hapendi Harahap.

Ketum IPPAT Hapendi Harahap bersama Ketua Pusdatin I Ketut Gede Ary Sucaya dan Ketua Panitia Webinar
Ely Baharini

Dalam kesempatan ini, Ketum IPPAT juga berterima kasih kepada seluruh  PPAT di Indonesia, karena telah mensupport  kegiatan webinar ini, sehingga para PPAT bisa mendapatkan informasi yang  memadai dan memanfaatkan kesempatan ini  untuk menanyakan segala sesuatunya mengenai pengecekan sertipikat online ini.

Ketua Panitia webinar, Dr. Ely Baharini, SH., Sp.N., MH, menyatakan  sebanyak 1.648 PPAT hadir mengikuti webinar yang untuk pertama kalinya diselenggarakan dengan sistem  pendaftarannya berbasis  KTA IPPAT.   Webinar  hanya bisa diikuti  PPAT yang telah memiliki  KTA yang terintegrasi dengan database IPPAT. Hal ini dimaksudkan  selain memudahkan pendaftaran dan memberikan kemanfaatan maksimal   untuk para PPAT, kehadiran  KTA berbasis database IPPAT  juga  mencegah adanya   PPAT palsu.

Sementara  itu mengenai alasan pemilihan tema webinar,  Ely Baharini  menyatakan  paska dilaksanakan  sistem baru pengecekan sertifikat  secara online ini masih  sering dijumpai kendala dan hambatan sehingga  perlu adanya diskusi dan  solusi  untuk mengatasi hambatan tersebut.

“Semoga  melalui  webinar  ini,  para peserta  mendapatkan penjelasan selengkap-lengkapnya  mengenai pelaksanaan sistem  baru pengecekan sertipikat secara  online dan  para peserta bisa  menyampaikan permasalahan dan hambatan selama melakukan proses pendaftaran sertipikat  ini.  Semoga bermanfaat  dan membeirkan pemahaman  kepada PPAT, sehingga  bisa  mempercepat  pekerjaan PPAT” kata Ely yang juga Ketua Bidang Peraturan dan Perundang-Undangan PP IPPAT.

Kepala Pusdatin, I Ketut Gede Ary Sucaya bersama tim teknis menyampaikan materi webinar.

Dalam sesi pertama  webinar, Kepala  Pusat Data dan  Informasi  Pertanahan, Tata  Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan   (PUSDATIN)  Kementerian  ATR / BPN RI Kepala PUSDATIN, I Ketut Gede Ary Sucaya, ST., M.Sc   dalam paparannya  menguraikan secara jelas dan gamblang mengenai sistem  baru pengecekan  sertipikat secara online. Menurut  Ary Sucaya  diterapkannya sistem baru  pengecekan online ini untuk memperkuat  proteksi sehingga data pertanahan menjadi valid dan berkualitas. Selain  adanya cacat administrasi unggahan dokumen PPAT yang  belum sesuai ketentuan, juga ditemukan  ketidaktertiban penggunaan akun PPAT.

“Sistem baru pengecekan sertipikat online ini juga menjadi pintu masuk  untuk memperbaiki kualitas data pertanahan, karena adanya data pertanahan yang belum valid. Hingga  saat  ini masih adanya 15,8 juta bidang   tanah yang belum dipetakan, sehingga pemetaannya membutuhkan effort yang cukup besar” kata  Ary Sucaya.

Persoalan lain menurut  Ary Sucahya adalah  masih adanya keraguan pelaksana untuk menerbitkan informasi pertanahan ketika ada sengketa  dan lamanya waktu perbaikan dokumen oleh PPAT saat mengupload  dokumen yang tidak  lengkap  atau  valid.

Webinar yang dimoderatorinya Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH.MH.,  juga memberikan kesempatan para peserta untuk menyampaikan kendala  dan hambatan saat melakukan  proses pengecekan sertipikat online.  Ary Sucahya menjawab seluruh pertanyaan dan memberikan jawaban atau solusi atas pertanyaan yang disampaikan para  penanya.

Sesi kedua webinar menampilkan  pembicara Ketum IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH.,  Sekum IPPAT Otty Hari Candra Ubayani, SH. MH.,  Bendum Ellies Daini, SH.,  M.Kn,  Kabid Organisasi  Dr. Bambang S Oyong,  SH, MH.,  Kabid Database dan Pelayanan Anggota Mulyono, SH., M.Kn  dan Kabid Peraturan dan Perundang-Undangan, PP IPPAT, Ely Baharini, SH. Sp.N. MH. 

Ketum IPPAT, Hapendi Harahap bersama Sekum, Bendum, Kabid Organisasi, Wakabid Pelatihan Hukum dan Kabid Database dan Pelayanan Anggota PP IPPAT

Ketum IPPAT, Hapendi Harahap  menyatakan PP IPPAT terus  mendorong percepatan layanan pendaftaran tanah  dan  meningkatkan  kualitas pekerjaan  PPAT. Selain bersinergi dengan Kementerian ATR BPN di bidang administrasi pertanahan, PP IPPAT akan bekerja sama  dengan vendor jasa layanan publik, seperti  perhotelan, airline, asuransi dan peruri. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk memberikan layanan dan kenyamanan anggota IPPAT dalam melaksanakan tugas dan jabatannya.

“Yang mengembirakan juga, sesuai dengan kesepakatan,  website  ppippat.org nanti  akan ngelink atau ditempelkan  dengan website  pusdatin, sehingga  seluruh informasi di Kementerian ATR BPN bisa diakses langsung oleh para  PPAT”, kata  Hapendi Harahap.

Kabid Organisasi PP IPPAT Bambang S Oyong bersama Andrea Septiyani

Dalam webinar  ini juga  memberikan sambutan  Direktur  Pengaturan  Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan  dan PPAT, Sepyo  Achanto, SH., MH,   dan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Andi Tantri  Abeng. Keduanya memberikan apresiasi atas terselenggarannya  webinar  kerjasama  PP IPPAT  dan Kementerian ATR / BPN ini. (Humas PP IPPAT)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top