Jakarta, ppippat.org, PP IPPAT menggelar webiinar “Sistem Baru Pengecekan Sertipikat Secara Online”, Senin (27/6/2022). Ribuan PPAT mengikuti webinar yang menghadirkan nara sumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ir. Suyus Windayana. M.App.Sc. menjadi Keynote Speaker sekaligus membuka webinar.

Suyus Windayana menyatakan menyambut baik kegiatan webinar kerja-sama PP IPPAT dengan Kementerian ATR BPN ini. Melalui webinar diharapkan bisa memberikan pemahaman yang konprehensif kepada para peserta webinar mengenai pembaruan sistem pengecekan sertipikat secara online.
“Dalam kesempatan ini kita diskusikan progres penerapan sistem baru pengecekan sertipikat tanah. Sekarang kita adakan beberapa perubahan dan perbaikan sistem agar kualitas data tanah terjamin. Data yang disampaikan kepada masyarakat harus betul-betul berisi informasi yang memberikan kepastian hak atas tanah dan mencegah kecurangan. Harapannya setelah datanya valid, kita akan menginformasikan kembali kepada masyarakat melalui layanan yang cepat dan akurat”, kata Suyus.
Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH., Sp.N. MH menyatakan memberikan apresiasi kepada PUSDATIN karena telah bersinergi dengan PP IPPAT, khususnya dalam melakukan terobosan untuk percepatan layanan pertanahan. Tidak hanya sistem baru pengecekan sertipikat tanah secara online, penggunaan akta elektronik PPAT merupakan gagasan Pusdatin yang telah direspon positif oleh PP IPPAT.
“Terobosan yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR BPN, termasuk rencana penggunaan akta PPAT elektronik merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari oleh PPAT dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya, karena itu PP IPPAT mendorong percepatan penggunaan akta elektronik tersebut”, kata Hapendi Harahap.

Ely Baharini
Dalam kesempatan ini, Ketum IPPAT juga berterima kasih kepada seluruh PPAT di Indonesia, karena telah mensupport kegiatan webinar ini, sehingga para PPAT bisa mendapatkan informasi yang memadai dan memanfaatkan kesempatan ini untuk menanyakan segala sesuatunya mengenai pengecekan sertipikat online ini.
Ketua Panitia webinar, Dr. Ely Baharini, SH., Sp.N., MH, menyatakan sebanyak 1.648 PPAT hadir mengikuti webinar yang untuk pertama kalinya diselenggarakan dengan sistem pendaftarannya berbasis KTA IPPAT. Webinar hanya bisa diikuti PPAT yang telah memiliki KTA yang terintegrasi dengan database IPPAT. Hal ini dimaksudkan selain memudahkan pendaftaran dan memberikan kemanfaatan maksimal untuk para PPAT, kehadiran KTA berbasis database IPPAT juga mencegah adanya PPAT palsu.
Sementara itu mengenai alasan pemilihan tema webinar, Ely Baharini menyatakan paska dilaksanakan sistem baru pengecekan sertifikat secara online ini masih sering dijumpai kendala dan hambatan sehingga perlu adanya diskusi dan solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.
“Semoga melalui webinar ini, para peserta mendapatkan penjelasan selengkap-lengkapnya mengenai pelaksanaan sistem baru pengecekan sertipikat secara online dan para peserta bisa menyampaikan permasalahan dan hambatan selama melakukan proses pendaftaran sertipikat ini. Semoga bermanfaat dan membeirkan pemahaman kepada PPAT, sehingga bisa mempercepat pekerjaan PPAT” kata Ely yang juga Ketua Bidang Peraturan dan Perundang-Undangan PP IPPAT.

Dalam sesi pertama webinar, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PUSDATIN) Kementerian ATR / BPN RI Kepala PUSDATIN, I Ketut Gede Ary Sucaya, ST., M.Sc dalam paparannya menguraikan secara jelas dan gamblang mengenai sistem baru pengecekan sertipikat secara online. Menurut Ary Sucaya diterapkannya sistem baru pengecekan online ini untuk memperkuat proteksi sehingga data pertanahan menjadi valid dan berkualitas. Selain adanya cacat administrasi unggahan dokumen PPAT yang belum sesuai ketentuan, juga ditemukan ketidaktertiban penggunaan akun PPAT.
“Sistem baru pengecekan sertipikat online ini juga menjadi pintu masuk untuk memperbaiki kualitas data pertanahan, karena adanya data pertanahan yang belum valid. Hingga saat ini masih adanya 15,8 juta bidang tanah yang belum dipetakan, sehingga pemetaannya membutuhkan effort yang cukup besar” kata Ary Sucaya.
Persoalan lain menurut Ary Sucahya adalah masih adanya keraguan pelaksana untuk menerbitkan informasi pertanahan ketika ada sengketa dan lamanya waktu perbaikan dokumen oleh PPAT saat mengupload dokumen yang tidak lengkap atau valid.
Webinar yang dimoderatorinya Dr. Taufan Fajar Riyanto, SH.MH., juga memberikan kesempatan para peserta untuk menyampaikan kendala dan hambatan saat melakukan proses pengecekan sertipikat online. Ary Sucahya menjawab seluruh pertanyaan dan memberikan jawaban atau solusi atas pertanyaan yang disampaikan para penanya.
Sesi kedua webinar menampilkan pembicara Ketum IPPAT Dr. Hapendi Harahap, SH.Sp.N., MH., Sekum IPPAT Otty Hari Candra Ubayani, SH. MH., Bendum Ellies Daini, SH., M.Kn, Kabid Organisasi Dr. Bambang S Oyong, SH, MH., Kabid Database dan Pelayanan Anggota Mulyono, SH., M.Kn dan Kabid Peraturan dan Perundang-Undangan, PP IPPAT, Ely Baharini, SH. Sp.N. MH.

Ketum IPPAT, Hapendi Harahap menyatakan PP IPPAT terus mendorong percepatan layanan pendaftaran tanah dan meningkatkan kualitas pekerjaan PPAT. Selain bersinergi dengan Kementerian ATR BPN di bidang administrasi pertanahan, PP IPPAT akan bekerja sama dengan vendor jasa layanan publik, seperti perhotelan, airline, asuransi dan peruri. Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk memberikan layanan dan kenyamanan anggota IPPAT dalam melaksanakan tugas dan jabatannya.
“Yang mengembirakan juga, sesuai dengan kesepakatan, website ppippat.org nanti akan ngelink atau ditempelkan dengan website pusdatin, sehingga seluruh informasi di Kementerian ATR BPN bisa diakses langsung oleh para PPAT”, kata Hapendi Harahap.

Dalam webinar ini juga memberikan sambutan Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Sepyo Achanto, SH., MH, dan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Andi Tantri Abeng. Keduanya memberikan apresiasi atas terselenggarannya webinar kerjasama PP IPPAT dan Kementerian ATR / BPN ini. (Humas PP IPPAT)
